Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Pertanyakan Polisi soal Aksi Tembak Mati Pelaku Kriminal

Kompas.com - 01/08/2018, 14:01 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya  sedang melaksanakan investigasi terkait penembakan yang menyebabkan kematian oleh polisi terhadap terduga pelaku kejahatan jalanan atau extra judicial killing.

Ombudsman, kata Adrianus, memanggil Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.

Namun, Adrianus mengungkapkan, Ombudsman kecewa karena kepolisian tidak memberikan keterangan yang jelas dan utuh.

"Kami kecewa. Kami minta dari siapa yang kena tindakan tegas atau bahkan tewas, lalu siapa petugasnya (polisi), surat perintahnya apa, berita acara penembakannya, bagaimana hasil visum, apakah berita acara tersangka yang tertembak dikembalikan kepada keluarga? Saya meminta dalam bentuk tertulis," ujar Andrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Dikritik, Tindakan Polisi Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Pertemuan dengan perwakilan kepolisian berlangsung singkat, hanya sekitar 30 menit. Polda Metro Jaya mengirimkan delapan orang, antara lain Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dan Irbid Ops AKBP Rahmad Hakim.

Selain itu, Adrianus mengatakan, Ombudsman melakukan investigasi apakah tindakan itu melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, ketentuan hukum HAM internasional, serta hak atas pengadilan yang imparsial dan berimbang.

Menurut dia, seharusnya polisi menyajikan dan memaparkan data yang mengenai tindakan yang dilakukan tersebut untuk bahan investigasi.

Di sisi lain, Adrianus menuturkan, Ombudsman hanya melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang bersifat administrasi. Ombudsman tidak memasuki substansi tindakan yang dilakukan polisi.

"Kami belum pegang buktinya. Kami hanya melihat administsatif, tapi jangan lupa bahwa dikatakan hanya itu sesuatu yang mengikat secara hukum," kata Adrianus.

"Kami tidak masuk ke dalam substansi misalnya soal apakah itu mekanggar prodesur," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Kotak Amal Restoran di Cipondoh

Sebelumnya, Ombudsman mendapatkan informasi dari Koalisi Masyarakat Sipil Usut Extra Judicial Killing bahwa telah terjadi penembakan terhadap 52 penjahat, dengan 11 di antaranya tewas.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari ICJR, LBH Jakarta, Amnesty Indonesia, Kontras, LBH Masyarakat, PKNI, dan Imparsial.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jajarannya berupaya mengamankan Jakarta jelang perhelatan Asian Games sesuai prosedur.

"Berkaitan dengan kegiatan yang sudah kami lakukan dan semuanya itu kami melakukannya sesuai prosedur yang kami punya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Baca: Polisi Jawab Kritikan soal Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Lebih lanjut, Adrianus mengatakan, Ombudsman akan mengundang dan melakukan pertemuan kembali dengan kepolisian untuk meminta penjelasan secara detail.

"Kami tidak dapat menerima data sepihak, sangat sumir, dan tidak ada evidensi (bukti). Kami negosiasi, ya sudah kami ketemu minggu depan," kata Adrianus.

Kompas TV Ombudsman menemukan 4 bukti maladministrasi Kementerian Agama dalam pelaksanaan Umroh PT Abu Tours.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com