Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

47,8 Juta Pekerja Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kompas.com - 31/07/2018, 21:46 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan mengungkapan, sebanyak 47,8 juta tenaga kerja di Indonesia sudah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan

Data itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara penghargaan penyelengaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tercatat ada 47,8 juta atau sekitar 54 persen dari tenaga kerja yang eligible dari seluruh indonesia yang telah tercatat dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Agus menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan perusahaan sehingga jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 47,8 juta orang.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pelindungan untuk Atlet


Banyaknya anggota yang terdaftar tersebut dinilai Agus sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dan perusahaan agar para pekerjanya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi penting. Sebab dengan cadangan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka pekerja menjadi terlindungi. Misalnya saja bila terjadi kecelakan kerja atau bahkan pensiun sekalipun.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui kementerian koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan atas inisiasi untuk memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan ini," kata Agus.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan bersama Komite Olimpiade Indonesia mendukung para atlet Indonesia melalui pemberian jaminan keselamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com