Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Adanya Intervensi ASN di Pilkada Papua

Kompas.com - 31/07/2018, 11:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Peter Ell membantah adanya intervensi aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua sebagaimana yang dituduhkan pihak pasangan calon Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae.

Hal itu diungkapkan Peter dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan gubernur Papua tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

"Faktanya tidak ada satu rekomendasi panwas di kabupaten dan provinsi tentang dugaan pelanggaran yang dituduhkan pemohon," kata Peter saat membaca jawaban KPU Papua di ruang sidang panel MK, Selasa.

Peter juga menganggap pemohon tak memiliki legal standing yang kuat. Pasalnya, laporan dugaan pelanggaran harusnya diserahkan kepada Bawaslu Papua dan jajarannya.

Selain itu, Peter juga menyoroti selisih suara Lukas Enembe-Klemen Tinal serta pasangan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae yang melebihi ambang batas sengketa pilkada.

"Terjadi selisih perolehan suara selisih 35,6 persen dan melewati ambang batas. Sehingga menurut kami pemohon tidak memiliki legal standing untuk melanjutkan permohonan yang diajukan pemohon," papar Peter.

Menurut Peter, pemohon tak mampu menguraikan secara rinci terkait selisih suara tersebut dalam dalil pokok permohonan pemohon.

Hal itu membuat permohonan pemohon menjadi kabur.

"Menurut kami, permohonannya sangat kabur karena tidak menjelaskan selisihnya. Itu tidak ditampilkan dalam dalil pokok permohonan," katanya.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Papua Niko Tunjanan juga mengonfirmasi tak ada intervensi ASN dalam Pilkada Provinsi Papua.

"Terkait dengan adanya intervensi ASN panwas tidak menerima laporan ada intervensi. Sehingga (laporan pelanggaran) tidak bisa dilaksanakan atau diproses secara hukum," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com