Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Buku Simulasi Soal Tes CPNS

Kompas.com - 30/07/2018, 16:24 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak pernah menerbitkan buku simulasi soal yang berkaitan dengan CPNS 2018.

Penegasan ini disampaikan BKN menanggapi pertanyaan yang disampaikan sejumlah warganet terkait buku panduan tes CPNS, yang di-mention ke akun resmi twitter BKN, @BKNgoid.

Salah satu warganet, Rima Yunita, @Rima_Yunitarima, menanyakan bagaimana caranya jika dia ingin belajar mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang menjadi bagian yang diuji pada Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Penjelasan BKN

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, soal-soal simulasi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN hanya disediakan melalui web yang telah disediakan, yakni cat.bkn.go.id.

"BKN tidak pernah menerbitkan buku tentang soal-soal SKD CAT BKN. Satu-satunya akses untuk publik adalah melalui simulasi di web cat.bkn.go.id," kata Ridwan kepada Kompas.com, Senin (30/7/2018).

Informasi ini juga disampaikan BKN melalui akun resmi Twitter-nya.

"Sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya," demikian bunyi twit-nya.

BKN juga menyampaikan bahwa soal-soal akan diacak secara otomatis oleh sistem saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT BKN.

BKN menyarankan, jika ingin belajar mengenai soal-soal ini, masyarakat dapat belajar dari kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.

Pengakuan HAKI

Selain itu, Ridwan juga menyampaikan bahwa sistem CAT BKN sudah mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Kami ingin mengingatkan semua pihak bahwa sistem CAT BKN sudah didaftarkan ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan sudah mendapat pengakuan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)," ujar dia.

Hal tersebut membuat semua simbol, logo, dan segala hal yang menyangkut sistem CAT BKN tidak dapat digunakan dan di klaim oleh pihak lain.

"Oleh karena itu, semua simbol, logo dan lainnya dari sistem CAT BKN tidak dapat digunakan dan diklaim oleh pihak lain," lanjut Ridwan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com