Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Uji Materi di MK, Jusuf Kalla Diyakini Punya Motif Politik

Kompas.com - 26/07/2018, 19:49 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla terlibat dalam uji materi UU Pemilu bermuatan politik.

Seperti diketahui, JK menjadi pihak terkait gugatan masa jabatan wapres atau uji meteri Pasal 169 huruf N UU Pemilu ke MK. Penggugatnya yakni Partai Perindo.

"Agak sulit buat saya secara pribadi, melihat apa yang dilakukan oleh Pak JK bahwa memang ada motif politik," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

"Tentu siapa yang tahu motif politiknya ya Pak JK sendiri dan teman-teman ada di sekelilingnya Pak JK," sambung politisi Golkat tersebut.

Baca juga: Tiga Argumen Kubu Jusuf Kalla Ini Dinilai Mengada-ada

Sejak mengenal sosok Jusuf Kalla yang merupakan tokoh senior Golkar dan mantan Katua Umum Golkar, Ace menilai sosok berusia 76 tahun itu punya langkah politik yang kerap tak terduga.

Ace mengaku tidak mengetahui maksud pasti Jusuf Kalla ikut terlibat dalam gugutan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang secara jelas tertera di dalam Pasal 7 UUD 1945.

Baca juga: Jusuf Kalla: Ambisi Saya Ya Istirahat...

Bunyi pasal itu yakni, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahundan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan".

"Mungkin Pak JK ingin memastikan sesuatu yang sudah pasti juga. Itu argumen yang selalu kami bangun," kata dia.

Ace juga mempertanyakan keterlibatan Jusuf Kalla menjadi pihak terkait dala gugutan masa jabatan presiden dan wapres itu. Apakah sebagai pihak yang merasa dirugukan atas aturan itu atau tidak.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com