Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan PK, Jero Wacik Gunakan Keterangan Jokowi, SBY dan Jusuf Kalla

Kompas.com - 23/07/2018, 13:57 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjalani sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/7/2018).

Jero yang juga mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu menggunakan keterangan Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhohono.

Kemudian, keterangan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ada juga keterangan Pak SBY secara tertulis dan keterangan Pak JK saat dulu bersaksi dalam persidangan saya," ujar Jero dalam sidang pendahuluan PK.

Baca juga: Jero Wacik Mengaku Tak Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin

Dalam materi pengajuan PK, Jero mencantumkan instruksi Jokowi pada 19 Juli 2016.

Instruksi itu menerangkan bahwa kebijakan, diskresi dan kesalahan administrasi oleh pejabat negara tidak boleh dipidana.

Selain itu, Jero juga menggunakan keterangan Jusuf Kalla saat pernah bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Jero, saat itu Kalla menerangkan bahwa acara di Hotel Darmawangsa bukan acara ulang tahun, tetapi peluncuran buku secara resmi.

Baca juga: Jero Wacik, Choel Mallarangeng hingga M Sanusi Ajukan PK ke MA

Sementara, keterangan tertulis SBY tidak dibacakan di dalam persidangan.

Menurut Jero, presiden dan wakil presiden adalah atasan langsung menteri yang tahu persis kegiatan yang dia lakukan.

Presiden dan wapres juga dianggap memahami prestasi yang pernah dilakukan oleh Jero.

"Sangat tidak masuk akal jika hakim mengabaikan atau mengesampingkan kesaksian Beliau-beliau ini," kata Jero.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memperberat hukuman Jero Wacik dari empat menjadi delapan tahun penjara setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum.

Jero juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, hukuman tambahan berupa kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.073.031.442 subsider 2 tahun penjara dibebankan kepada Jero.

Jero Wacik terbukti menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com