Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Sulawesi Tenggara Diminta Diulang

Kompas.com - 26/07/2018, 14:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (26/7/2018). Gugatan diajukan oleh pasangan calon nomor 3, yakni Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.

Dalam permohonan gugatannya, pemohon menyatakan ada sejumlah kesalahan dalam penyelenggaraan Pilkada di provinsi itu. Oleh karena itu, pemohon meminta agar Pilkada di provinsi tersebut diulangi.

Salah satu kesalahan yang dimaksud adalah pasangan calon nomor 1, yakni Ali Mazri-Lukman Abunawas yang terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Pasangan calon nomor 1 seharusnya didiskualifikasi," kata Andri Darmawan, kuasa hukum pemohon.

Baca juga: Pilkada Sultra, Bawaslu Rekomendasikan 32 TPS di Sulawesi Tenggara Gelar Pencoblosan Ulang

Kuasa hukum juga memandang Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak terbuka terkait keterlambatan penyerahan laporan tersebut. Selain itu, KPU juga dinilai tak melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap soal pemberhentian anggota KPU Kabupaten Konawe oleh KPU provinsi.

Selain itu, kuasa hukum pemohon juga menyatakan ada sejumlah pelanggaran lain dalam penyelenggaraan Pilkada Sulawesi Tenggara. Beberapa di antaranya adalah politik uang selama kampanye dan pelibatan aparat sipil negara (ASN).

Permohonan gugatan tersebut bernomor perkara 46/PHP.GUB-XVI/2018. Sidang perkara kali ini adalah pemeriksaan pendahuluan.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut 1, Ali Mazi-Lukman Abunawas (Aman) meraih suara terbanyak pada Pilkada Sultra 2018. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sultra di 17 kabupaten dan kota, pasangan Ali Mazi- Lukman Abunawas memperoleh suara sebanyak 495.880 atau 43, 68 persen.

Kemudian, pasangan calon gubernur nomor urut 3 Rusda Mahmud–Sjafei Kahar mendapat suara terbanyak kedua dengan jumlah suara 358.537 atau 31, 58 persen.

Kompas TV Beredar video seorang guru SD yang memakaikan seragam dan sepatu pada beberapa muridnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com