Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Didukung Senior Golkar Jadi Cawapres bagi Jokowi

Kompas.com - 25/07/2018, 17:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, ketua umumnya Airlangga Hartarto mendapat dukungan dari para senior Golkar untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Ace setelah Airlangga menemui para senior Golkar seperti Ketua Dewan Pembinan Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung, dan Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono.

"Dalam pertemuan tersebut, disinggung dukungan Pak Aburizal Bakrie, Pak Akbar dan Pak Agung Laksono tentang dukungannya terhadap Partai Golkar yang mendorong Pak Airlangga Hartarto sebagai cawapresnya Pak Jokowi," kata Ace melalui pesan singkat, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: SBY Mengaku Jalan Demokrat Berkoalisi dengan Jokowi Penuh Rintangan

Ace menambahkan, pertemuan itu berlangsung di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (24/7/2018) malam, tepatnya pukul 19.30-21.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula soliditas Partai Golkar dalam menghadapi Pemilihan Legislatif 2019.

Selain itu, ketiga senior Golkar itu menyampaikan agar Partai Golkar tetap konsisten mendukung Pak Jokowi sebagai Capres 2019.

"Baik Pak Akbar, Pak Aburizal Bakrie maupun Pak Agung Laksono menunjukkan komitmennya untuk bersama-sama berjuang memenangkan Partai Golkar dalam Pileg 2019 dengan target 18 persen dan turun berkampanye memenangkan Pak Jokowi sebagai Capres 2019 nanti," lanjut dia.

Baca juga: PKS Diyakini Tetap Dukung Prabowo meski Tak Dapat Cawapres, asal Ada Konsesi Politik

Hingga saat ini Jokowi belum mengumumkan siapa cawapres pendampingnya. Jokowi paling lambat mengumumkan pekan depan.

Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla yang juga merupakan politisi senior Golkar bersedia kembali diusung sebagai cawapres bagi Jokowi.

Namun, hal itu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pasal itu diisyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, uji materi pasal ini berdekatan dengan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 4-10 Agustus 2018. Dalam pasal itu diisyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Jokowi Sayangkan Uji Materi Perindo soal Masa Jabatan Wapres", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/13314241/relawan-jokowi-sayangkan-uji-materi-perindo-soal-masa-jabatan-wapres.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra

uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, uji materi pasal ini berdekatan dengan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 4-10 Agustus 2018. Dalam pasal itu diisyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Jokowi Sayangkan Uji Materi Perindo soal Masa Jabatan Wapres", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/13314241/relawan-jokowi-sayangkan-uji-materi-perindo-soal-masa-jabatan-wapres.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com