KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Satgas Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, telah bertemu tiga terduga teroris masing-masing EMD (26), UR (42) dan ZKR (27).
"Saya sudah bertemu mereka. KBRI sudah memui ketiga-nya. Mereka dalam keadaan sehat," ujar Sekretaris I Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Soeharyo Tri Sasongko di Kuala Lumpur, Selasa (24/7/2018), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Polisi Malaysia Tangkap Tujuh Tersangka Teroris, Tiga di Antaranya WNI
Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menahan sebanyak tujuh orang, yang tiga di antaranya diduga warga negara Indonesia karena melakukan aktivitas terkait dengan militan garis keras.
Tujuh orang tersebut ditangkap di empat negara bagian pada kurun waktu 12-17 Juli 2018 di Trengganu, Selangor, Perak dan Johor.
Mereka masih ditahan di Penjara Bukit Aman Markas Polisi Diraja Malaysia.
"Saat ini mereka ditahan 'remand' (dalam rangka penyelidikan) selama 28 hari sejak penangkapan 12 Juli 2018," katanya.
Soeharyo mengatakan, saat ini KBRI terus memonitor proses hukum yang mereka jalani karena belum ada dakwaan resmi terhadap mereka.
"Ketiganya betul memegang paspor RI. Ketiganya ditangkap secara terpisah dan tidak ada kaitan langsung antara ketiganya," ucapnya.
Dia mengatakan, hanya satu dari ketiga orang tersebut yang diduga terlibat Negara Islam Indonesia (NII) dan hanya satu yang diduga berhubungan dengan WNI lain di Indonesia yang terkait Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Mereka masih terdugaan, dan belum ada dakwaan resmi," ujarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.