Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-OTT Lapas Sukamiskin, Komisi III Akan Panggil Menkumham dan Dirjen PAS

Kompas.com - 22/07/2018, 15:21 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Komisi III Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dan jajarannya pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

"Ya tentunya, kami jadwalkan segera (memanggil) Pak Menkumham (Yasonna Laoly) dan jajarannya termasuk Dirjen PAS (Sri Puguh Budi Utami)," ujar Arsul kepada Kompas.com, Minggu (22/7/2018).

Arsul menilai, peristiwa OTT itu harus menjadi bahan evaluasi Kemenkumham untuk tidak lagi melakukan perbaikan sistem pemasyarakatan yang bersifat tambal sulam.

Baca juga: Iya, Ini Rumah Bapak Bupati Pangonal yang Kena OTT Itu...

"Perlu audit dan evaluasi mendasar atas seluruh faktor atau elemen yang membentuk sistem pemasyarakatan secara keseluruhan," kata Arsul.

Evaluasi mendasar itu terkait peraturan perundangan, struktur kelembagaan hingga budaya yang berkembang selama ini di lingkungan lapas.

Ia juga melihat OTT tersebut merupakan peringatan keras KPK terhadap Kemenkumham dan seluruh pihak terkait untuk serius menangani praktik suap di dalam lapas.

Baca juga: Sel Wawan dan Fuad Amin Kosong Saat OTT KPK, Ini Penjelasan Ditjen PAS

"OTT KPK di Lapas Sukamiskin itu hanyalah pengungkapan fenomena masalah yang sebenarnya sudah menjadi sorotan publik. Hanya, kan, sulit dibuktikan. Nah, KPK seperti menyampaikan bukti keras dengan OTT tersebut," ujarnya. 

Ia meminta Kemenkumham tak lagi mengutamakan sanksi mutasi jabatan saja dalam menangani kejadian itu. Sanksi mutasi, lanjut dia,  tidak akan menuntaskan masalah secara mendasar.

"Ini (evaluasi mendasar) yang menurut PPP perlu dilakukan, bukan menuntut menterinya mundur atau diganti. Karena ganti menteri pun kalau tidak terjadi evaluasi sistem pemasyarakatan kita secara menyeluruh, maka hasil tetap tidak jauh berbeda," kata Sekjen PPP tersebut. 

Baca juga: Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan Terungkapnya Fasilitas Wah Para Napi

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Fahmi Darmawansyah menyuap Kepala Lapas Wahid Husen agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan. Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com