Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sel Wawan dan Fuad Amin Kosong Saat OTT KPK, Ini Penjelasan Ditjen PAS

Kompas.com - 22/07/2018, 05:59 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberti Sitinjak mengaku, pihaknya tengah menyelidiki perihal keluarnya dua napi di Lapas Sukamiskin, Bandung, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

Saat operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (21/7/2018), keduanya tidak berada di sel dan disebut tengah dirawat di rumah sakit.

Liberti mengatakan, berdasarkan informasi hingga Sabtu pukul 16.30 WIB, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin.

"Pak Fuad Amin masih dalam status rawat inap di rumah sakit,” ujar Liberti saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.

Baca juga: Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan Terungkapnya Fasilitas Wah Para Napi

“Beberapa data sudah kami ambil, dari rumah sakit seperti pak Fuad Amin yang bersangkutan memang dirawat inap di sana lengkap dengan surat. Sudah difoto dan kami sudah punya data,” tambah Liberti.

Menurut Liberti, pihaknya tengah menyelidiki dugaan adanya napi yang bebas keluar masuk Lapas seperti yang diungkap KPK.

“Menyangkut tentang pengeluaran, kami sudah mencoba mendalami. Akan turun inspektorat malam ini untuk lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat keluar. Sampai sekarang indikasi untuk jalan-jalan belum kita temukan," ujar dia.

Baca juga: Selesai Diperiksa, Inneke Koesherawati Tinggalkan KPK Sambil Menangis

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menambahkan, Fuad Amin tengah dirawat di Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung.

“Fuad (Fuad Amin) memang di rawat di rumah sakit Borromeus. Tadinya harusnya tidak di situ, tapi karena muntah darah jadi dibawa kesana. Ada data-data masih di sana,” ujar Puguh.

Saat OTT, sel Fuad Amin dan Wawan tidak dapat dibuka hingga akhirnya disegel petugas.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Husen, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Baca juga: KPK: Napi di Sukamiskin Bayar Rp 200-500 Juta untuk Dapat Fasilitas Mewah

Fahmi menyuap Kepala Lapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

Adapun suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil. KPK menyita dua unit mobil, yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1410 Dollar Amerika Serikat.

Selain itu, KPK juga menyita catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

KPK menduga Fahmi dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Kalapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com