JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berupaya membawa pulang tiga WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dalam sebuah operasi yang digelar pada 12-17 Juli.
Operasi itu dilakukan di Terengganu, Selangor, Perak, dan Johor. Ketiga WNI itu ditangkap karena terkait dengan jaringan terorisme.
"Sedang dikoordinasikan dengan aparat antara BNPT dan PDRM," ujar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Baca juga: Polisi Malaysia Tangkap Tujuh Tersangka Teroris, Tiga di Antaranya WNI
Polri, kata Syafruddin, akan segera membawa pulang tiga WNI yang tersangkut teroris tersebut setelah berbagai urusan di Malaysia rampung.
Ia memastikan, setelah dibawa pulang, tiga WNI tersebut akan diperiksa di Indonesia terkait dengan keterkaitannya dalam jaringan terorisme.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap tujuh tersangka teroris, termasuk seorang pengangguran yang berencana membunuh raja, PM Mahathir Mohamad, dan seorang menteri.
Baca juga: Kemenlu Cari Kebenaran Tiga WNI Ditangkap Malaysia karena Terlibat Terorisme
Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Mohd Fuzi Harun, Kamis (19/7/2018), mengatakan, para tersangka terdiri atas empat warga Malaysia dan tiga warga Indonesia.
Salah seorang WNI yang menjadi tersangka, seorang pekerja pabrik berusia 42 tahun, mengaku memiliki kaitan dengan seorang pria anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Pria anggota JAD ini, menurut kepolisian Malaysia, terlibat dalam pembunuhan seorang anggota Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, pada 10 Mei lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.