Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbelit-belit, Keponakan Bupati Halmahera Timur Diingatkan Hakim Bisa Jadi Terdakwa

Kompas.com - 18/07/2018, 14:42 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saudara kandung, Muhammad Rizal dan Muhammad Arnes dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/7/2018). Keduanya dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan.

Dalam persidangan, Rizal dan Arnes mengaku sebagai keponakan Rudy Erawan. Namun, keduanya sama-sama mengatakan tidak mengetahui penerimaan uang suap yang didakwakan terhadap Rudy.

Padahal, dalam surat dakwaan, jaksa menguraikan ada keterlibatan Rizal dan Arnes dalam korupsi yang melibatkan Rudy.

Baca juga: Saksi Akui Diminta Uang oleh Bupati Halmahera Timur untuk Ongkos Hadiri Rakernas PDI-P

Salah satunya, menurut jaksa, Arnes pernah datang ke Delta Spa di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saat itu, Arnes menerima uang dari Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary.

Sementara itu, menurut jaksa, rekening milik Rizal pernah menerima uang Rp 500 juta dan Rp 50 juta. Uang yang berasal dari kontraktor di Maluku Utara itu sebenarnya ditujukan kepada Rudy Erawan.

Namun, Arnes dan Rizal sama-sama membantah.

"Tidak pernah," kata Rizal.

Baca juga: Uang Suap Bupati Halmahera Timur Diduga untuk Rapimnas PDI Perjuangan

Jawaban Rizal tersebut kemudian memancing tanggapan ketua majelis hakim, Fashal Hendri. Hakim merasa jawaban keduanya tidak masuk akal dan terkesan berbelit-belit.

"Jangan bikin masalah lagi. Nanti enggak bisa pulang saudara. Kalau ada, ya ada. Jangan macam-macam lah," kata hakim Fashal Hendri.

Menurut hakim, sebelum Rizal dan Arnes bersaksi, sejumlah saksi telah memberikan keterangan di persidangan. Para saksi sebelumnya mengakui ada keterlibatan keduanya.

Baca juga: Kolusi Bupati Halmahera Timur di Kementerian PUPR Libatkan Politisi PDI-P

Bahkan, menurut hakim, para saksi menceritakan secara gamblang peran keduanya.

"Bisa saja nanti Anda yang masuk. Saya bukan mengancam, tapi begitu lah aturannya. Ini juga Arnes, nanti saya tanya lagi Anda ya," kata hakim.

Dalam kasus ini, Rudy Erawan didakwa menerima suap Rp 6,3 miliar. Suap itu terkait bantuan Rudy untuk menjadikan Amran HI Mustary sebagai salah satu pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kompas TV Penetapan tersangka Rudi adalah pengembangan dari OTT KPK pada 2016 lalu terhadap anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com