JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menekankan pentingnya pendidikan agama Islam yang penuh toleransi, menyebarkan kasih sayang, dan moderat dalam materi pembelajaran agama Islam di sekolah.
Pembelajaran itu mulai dari jenjang TK, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi umum (PTU).
"Jadi moderasi itu dalam beragama, bukan moderasi agama," kata Lukman saat berdiskusi dengan para guru pendidikan agama Islam, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
"Jadi moderasi yang dimaksud di sini adalah cara kita beragama secara moderat, lawan dari ektrem," ujar dia.
Lukman menuturkan, yang dimaksud moderat adalah yang sesuai dengan esensi dari agama itu sendiri.
"Jadi agama Islam itu ya moderat. Islam sebagai sebuah ajaran itu pastilah moderat, tapi cara kita memahami ajaran ini yang bisa tergelincir atau terperosok pada paham ekstrem dalam memahami," kata dia.
Baca juga: Pancasila Dinilai Jadi Titik Temu Agama dan Demokrasi
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, sangat penting membekali para siswa sekolah yang akan menjadi pemimpin bangsa dengan pemahaman keagamaan yang damai, toleran, dan menghargai keragaman.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu guru pendidikan agama Islam di sekolah. Salah satunya, dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI).
"Excellent meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada guru untuk bisa mengajarkan agama ke anak-anak didik," ujar dia.
Di akhir acara, Menteri Lukman meresmikan PPKB GPAI secara simbolik.