Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Belum Usai, Wiranto Minta Elite Hanura Musyawarah dan Taat Hukum

Kompas.com - 10/07/2018, 15:41 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengungkapkan, konflik di internal Partai Hanura belum selesai 100 persen. Masih ada berbagai friksi yang terjadi di elite partai tersebut.

"Saya selaku Ketua Dewan Pembina selalu menganjurkan, udahlah dilakukan dengan musyawarah," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Wiranto yang juga pendiri Hanura meminta partai dikelola dengan damai dan pemikiran yang saling terbuka. Hal itu dinilai penting untuk menyelesaikan sisa-sisa konflik di Hanura.

Baca juga: Gugatan Kubu Daryatmo Ditolak, Hanura Kubu OSO Mantap Hadapi Pemilu

Selain itu, kata dia, para elite Hanura juga harus taat hukum. Seperti diketahui Hanura sempat memiliki dua kepengurusan yakni kubu dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan kubu dengan Ketua Umum Daryatmo.

Namun, berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM tanggal 17 Januari 2018, pengurus partai Hanura yang dinyatakan sah yakni Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

Keputusan itu pula yang menjadi acuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjaring calon legislatif Partai Hanura kepengurusan OSO dan Herry Lontung Siregar.

Baca juga: Elektabilitas di Bawah 4 Persen, Hanura Tetap Optimistis Lolos ke DPR

Namun, belakangan muncul tudingan dari kubu OSO yang mengarah ke Wiranto.

Mantan Panglima ABRI itu dituding telah mempengaruhi KPU hingga Mahkamah Agung untuk mengakui kepengurusan berdasarkan SK Menkum HAM tanggal 12 Oktober 2017 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Syarifuddin Sudding.

Kepengurusan Hanura OSO dan Syarifuddin Sudding merupakan kepengurusan yang sah sebelum terbitnya SK Menkum HAM 17 Januari 2018. Namun akibat konflik, kedua elite Hanura itu pecah kongsi.

Baca juga: Pimpinan DPR Tunda Perombakan Fraksi Hanura

OSO lantas menggandeng Herry Lontung Siregar sebagai Sekjen. Sementara Syarifuddin Sudding menggandeng Daryatmo sebagai Ketua Umum.

Wiranto sendiri tidak menjelaskan arti taat hukum yang ia maksud. Apakah kepengurusan Hanura harus mengacu ke SK Menkum HAM 17 Januari 2018 atau SK Menkum HAM 12 Oktober 2017.

"Taat hukum itu merupakan suatu hal yang dilakukan saat kita sedang tidak cocok dengan yang lain. Maka kami harus berusaha masuk dalam satu konsep tadi. Konsep resolusi untuk bersatu. Dengan persatuan itulah kami dapat mencapai hasil baik," kata dia.

Kompas TV Partai Hanura sedang melaksanakan Rakernas di Pekanbaru, Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com