JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan, mekanisme kemudahan izin berusaha melalui program Online Single Submission (OSS) akan diluncurkan pada Selasa (10/7/2018) pekan depan.
Menurut Jokowi, peluncuran itu akan dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Ini nanti insya Allah hari Selasa akan soft launching oleh Menko Ekonomi," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Baca juga: Melihat Garis Besar Aturan Online Single Submission
Terkait sikap sejumlah Anggota DPR yang menyebut kelembagaan OSS ini berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Presiden Jokowi enggan menanggapi. Dia menyerahkan permasalahan ini kepada Darmin.
"Tanyakan ke menko ekonomi," kata dia.
OSS adalah istilah lain dari pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Sesuai dengan namanya, OSS akan mempermudah proses perizinan dari yang telah diterapkan selama ini dan dapat dilakukan di mana saja karena sudah terhubung antara pusat dengan daerah.
Baca juga: Begini Cara Urus Izin Usaha lewat Online Single Submission
Sedianya, OSS sudah diluncurkan sebulan yang lalu. Menurut Darmin, keterlambatan peluncuran OSS karena awalnya tugas ini diberikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Saat itu, tutur Darmin, BKPM belum siap dan butuh waktu, sehingga tugas tersebut dilaksanakan terlebih dahulu oleh kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Urus Izin Investasi Hanya 1 Jam dengan Online Single Submission
Beralihnya pihak yang bertanggung jawab mempersiapkan OSS membutuhkan waktu lebih, hingga akhirnya siap diluncurkan pada pekan ini.
"Setelah 6 bulan, kata BKPM, mereka siap. Setelah 6 bulan kami kasih ke mereka," kata Darmin.
Darmin menyebutkan, ketentuan mengenai OSS sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang telah terbit sejak 21 Juni.