Menurut Jokowi, peluncuran itu akan dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Ini nanti insya Allah hari Selasa akan soft launching oleh Menko Ekonomi," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Terkait sikap sejumlah Anggota DPR yang menyebut kelembagaan OSS ini berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Presiden Jokowi enggan menanggapi. Dia menyerahkan permasalahan ini kepada Darmin.
"Tanyakan ke menko ekonomi," kata dia.
OSS adalah istilah lain dari pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Sesuai dengan namanya, OSS akan mempermudah proses perizinan dari yang telah diterapkan selama ini dan dapat dilakukan di mana saja karena sudah terhubung antara pusat dengan daerah.
Sedianya, OSS sudah diluncurkan sebulan yang lalu. Menurut Darmin, keterlambatan peluncuran OSS karena awalnya tugas ini diberikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Saat itu, tutur Darmin, BKPM belum siap dan butuh waktu, sehingga tugas tersebut dilaksanakan terlebih dahulu oleh kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Beralihnya pihak yang bertanggung jawab mempersiapkan OSS membutuhkan waktu lebih, hingga akhirnya siap diluncurkan pada pekan ini.
"Setelah 6 bulan, kata BKPM, mereka siap. Setelah 6 bulan kami kasih ke mereka," kata Darmin.
Darmin menyebutkan, ketentuan mengenai OSS sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang telah terbit sejak 21 Juni.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/06/17441231/jokowi-online-single-submission-meluncur-selasa-depan