JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengungkapkan rencana untuk maju sebagai calon legislatif (Caleg) di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Saat ditanya apakah ia akan mundur dari jabatan menteri dan memilih menjadi Caleg, Puan mengatakan tidak ada aturan yang mewajibkan menteri harus mundur dari jabatannya bila maju sebagai caleg.
"Kan enggak ada aturan yang menyatakan bahwa kemudian harus mundur atau tidak namun tentu saja harus seizin Presiden," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Baca juga: Belum Ada Menteri yang Mengundurkan Diri karena Berniat Jadi Caleg
Puan juga mengatakan tidak ada aturan bagi menteri yang maju jadi caleg untuk cuti. Apalagi, kata dia, masa kampanye pemilihan legislatif juga belum dimulai meski pendaftaran sudah dibuka.
Menko Puan mengaku belum ada keputusan pasti untuk maju menjadi caleg. Saat ini, tuturnya, meski sudah memiliki rencana, ia masih mempertimbangkan opsi menjadi caleg.
"Saya kan sudah dua kali jadi caleg jadi sebenarnya ini kan proses yang sudah saya lakukan. Jadi proses yang tidak tiba-tiba gitu," kata dia.
Baca juga: Menko Puan Pertimbangkan Nyaleg dari Dapil Jawa Tengah
Saat ditanya apakah ada menteri dari PDI Perjuangan lainnya yang berniat maju caleg, Putri dari Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputeri itu mengaku tidak tahu.
Sebelumnya, saat ditanya daerah mana yang akan dijadikan daerah pemilihan (Dapil) bila jadi mencalonkan diri jadi Caleg, Puan menjawab Jawa Tengah.
Selama ini Jawa Tengah sendiri dikenal sebagai daerah basis kekuatan PDI Perjuangan. Puan merupakan putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri.