Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Nilai Usulan Hidupkan GBHN Hanya Sekadar Wacana

Kompas.com - 06/07/2018, 06:01 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai bahwa usulan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan melakukan amendemen UUD RI 1945 saat ini dapat disebut hanya tinggal wacana, karena sudah mendekati Pemilu 2019.

"Usulan untuk menghidupkan kembali GBHN dalam amendemen harus didukung minimal sepertiga dari jumlah anggota MPR RI. Jumlah anggota MPR RI adalah jumlah anggota DPR RI plus anggota DPD RI, sebanyak 692 orang," kata Hidayat Nur Wahid, saat menyampaikan materi Empat Pilar MPR di Zona Madina, Kecamatan Parung, Bogor, Kamis (5/7/2018).

Menurut Hidayat Nur Wahid, usulan untuk menghidupkan GBHN tersebut dapat dibahas dalam rapat paripurna MPR RI. Usulan itu pun harus didukung minimal dua per tiga anggota MPR RI.

Namun, sampai saat ini belum ada usulan dari fraksi-fraksi di MPR RI yang memenuhi persyaratan hingga sepertiga anggota MPR RI, apalagi hingga dua per tiga anggota MPR RI.

Baca juga: BPIP Ingin Amandemen UUD 1945 dan Kembalikan GBHN

Hidayat menjelaskan, sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan yang bersikukuh mengusulkan untuk menghidupkan kembali GBHN melalui amendemen terbatas UUD RI 1945.

Kemudian, kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu, Partai Golkar juga mendukung usulan tersebut.

"Tapi jumlah kursi Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar sebanyak 200 kursi atau 28,90 persen, belum memenuhi syarat usulan," kata dia.

Hidayat menambahkan, saat ini belum ada lagi yang mengusulkan untuk menghidupkan GBHN. PDI-P dan Partai Golkar pun tidak terdengar lagi usulannya.

"Kalaupun sekarang ada usulan untuk menghidupkan kembali GBHN, waktunya untuk memproses usulan tersebut sudah tidak cukup lagi," ujar Hidayat.

Baca juga: MPR Sepakat Menghidupkan Kembali GBHN

Dia menjelaskan, masa kerja anggota MPR RI periode 2014-2019 hingga September 2019, dan saat ini sudah memasuki masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024.

"Konsentrasi fraksi-fraksi sudah mempersiapkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019," ucapnya.

Hidayat mengakui setelah GBHN dihapus dalam proses amendemen UUD 1945 menjadi UUD RI 1945, arah pembangunan nasional menjadi seperti jalan di tempat.

Menurut dia, arah pembangunan nasional ditentukan berdasarkan visi dan misi presiden terpilih yang kemudian dibakukan menjadi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah serta Rencana Kerja Pembangunan Nasional (RPJM dan RKPN).

Menurut Hidayat, arah pembangunan nasional Indonesia jika dibandingkan dengan pembangunan nasional negara-negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia terlihat ketinggalan.

Dia mencontohkan, Malaysia pada tahun 1980-an banyak belajar dari Indonesia dan bahkan mendatangkan guru-guru dari Indonesia untuk mengajar di Malaysia.

"Saat ini, mahasiswa Indonesia justru belajar ke Malaysia," kata Hidayat.

Demikian juga Vietnam, pada tahun 1980-an, manusia perahu dari Vietnam mengungsi ke Indonesia dan banyak belajar soal pertanian dari bangsa Indonesia.

"Saat ini Indonesia mengimpor beras dari Vietnam," ujar Hidayat.

(Antara)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com