Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Anggap KPU Berlebihan Larang Eks Koruptor Jadi Caleg

Kompas.com - 02/07/2018, 14:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Bambang Soesatyo menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlebihan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks narapidana koruptor menjadi calon anggota legislatif.

Menurut dia, Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang semestinya menjadi dasar penyusunan PKPU justru membolehkan eks koruptor menjadi caleg sepanjang yang bersangkutan mengumumkan statusnya sebagai eks narapidana.

"Jadi, sebenarnya, menurut saya, terlalu berlebihan kalau KPU mengambil keputusan itu. Enggak perlu lagilah kita membangun pencitraan. Patuhi saja aturan dan serahkan kepada partai dan masyarakat," kata politisi yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Baca juga: KPU: Eks Koruptor Resmi Dilarang Ikut Pileg 2019

Ia menilai, saat ini pemilih sudah cerdas sehingga tak perlu lagi dibuat larangan semacam itu. Menurut dia, KPU seolah menilai pemilih belum cerdas sehingga diperlukan larangan tersebut.

Bamsoet meyakini pemilih mampu memilih caleg yang berkualitas sehingga larangan semacam itu tak diperlukan.

"Biarlah soal eks napi ini dipilih lagi atau tidak ini masyarakat yang memilih. Masyarakat kita sudah cerdas. Itu artinya saya menilai kalau KPU tetap memaksakan diri berarti KPU masih menilai masyarakat kita tidak cerdas," kata dia.

Baca juga: Ketua KPU Anggap Sah PKPU Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg

Ia meyakini partai akan mendahulukan kader terbaik yang bersih dari catatan kasus korupsi untuk dicalonkan.

"Partai tentu punya strategi dan pertimbangan sendiri, tanpa aturan itu pun pertimbangan partai adalah bahwa pasti mendahulukan kader-kader yang baik," ujarnya.

"Namun, tidak tertutup kemungkinan justru di daerah itu yang mantan napi justru memperoleh atau menjadi tokoh masyarakat. Nah, soal aturan, kan, yang bersangkutan sudah menebus kesalahannya dengan menjalankan hukuman yang ada," lanjut politisi Golkar itu.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengklaim Peraturan KPU (PKPU) No 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kota sudah sah.

PKPU itu mengatur larangan pencalonan eks koruptor, eks bandar narkoba, dan eks pelaku kejahatan seksual anak.

Baca juga: Presiden Jokowi Hormati KPU yang Larang Eks Koruptor Jadi Caleg

PKPU itu menjadi polemik, khususnya terkait pelarangan mantan koruptor menjadi calon wakil rakyat.

Arief mengklaim, PKPU tersebut sah dan bisa diberlakukan meskipun belum diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

KPU menganggap pengesahan peraturan lembaga negara sedianya dilakukan oleh lembaga negara yang bersangkutan, bukan Kemenkumham.

"Misalnya, Peraturan Menteri Perindustrian, yang mengesahkan siapa? Menteri Perindustrian," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com