Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FUIB Mengaku Sempat Dilobi Agar Tidak Laporkan Cornelis ke Bareskrim

Kompas.com - 26/06/2018, 18:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mengaku sempat dilobi untuk tidak melaporkan mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis ke Bareskrim Polri atas perkara dugaan penodaan agama.

"Kemarin ada yang menelepon, mengaku sebagai orang kepercayaan Cornelis. Kami diminta untuk tak melaporkan, agar permasalahan ini tidak sampai ke tingkat pelaporan," ujar Rahmat saat dijumpai di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Rahmat enggan mengungkapkan siapa pihak yang dimaksud.

Baca juga: FUIB Desak Mantan Gubernur Kalbar Cornelis Minta Maaf

Ia juga mengatakan bahwa pihak itu ingin bertemu FUIB terlebih dahulu sebelum laporan atas Cornelis dilayangkan.

Meski demikian, Rahmat dan jajaran FUIB menghiraukan lobi tersebut dan tetap memilih melaporkan Cornelis ke Bareskrim Polri.

"Sampai empat lima kali mereka telepon agar betul-betul ditahan dulu proses laporan kita sampai mereka tiba di Jakarta. Saya tidak hiraukan apa yang mereka sampaikan. Hanya saya saya sampaikan, kami akan tetap melapor ke Bareskrim," ujar Rahmat.

"Saya menghindari pertemuan itu, takutnya mereka ingin bertemu untuk meredam persoalan ini sehingga kawan-kawan yang lain dari tiga hari sebelumnya sudah kita viralkan untuk melaporkan ini ke Bareskrim," lanjut dia.

Baca juga: FUIB Laporkan Mantan Gubernur Kalbar Cornelis ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama

Diberitakan, Rahmat Himran, Selasa siang, melaporkan mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis ke Bareskrim Polri atas perkara dugaan penistaan agama.

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/669/VI/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/780/VI/2018/BARESKRIM tertanggal, Selasa 26 Juni 2018.

"Barusan, laporan kami secara resmi diterima Bareskrim Polri. Saya sebagai Ketua Umum FUIB yang juga merupakan pelapor atas kasus ini berharap Bareskrim secepatnya merespons kasus ini dengan serius," ujar Rahmat, seusai melapor.

Baca juga: Dalam Kasus Penistaan Agama, Pemerintah Dinilai Memihak Mayoritas

Dugaan penistaan agama atas Cornelis didasarkan pada video pidato Cornelis yang beredar di media sosial. Dalam pidato di video itu, ada kalimat yang menurut FUIB, melecehkan agama Islam.

Pidato Cornelis dinilai berpotensi menimbulkan konflik berbasis SARA di masyarakat Kalimantan.

Oleh sebab itu, dalam laporannya ini, Rahmat turut membawa sejumlah barang bukti. Antara lain, video pidato yang didapatkan dari jejaring FUIB di Kalimantan Barat. Rahmat mengklaim, video yang dijadikan barang bukti tersebut tidak disunting sama sekali.

"Kami membawa bukti video pidato Cornelis utuh dari awal sampai selesai. Kami mendapatkan video dari kawan kita di Kalimantan Barat. Karena mereka menilai kami adalah salah satu ormas Islam yang terdepan dalam melawan berbagai bermacam penistaan agama di Indonesia," kata Rahmat.

Kompas TV Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan kasus terhadap Sukmawati Sokernoputri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com