Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FUIB Desak Mantan Gubernur Kalbar Cornelis Minta Maaf

Kompas.com - 26/06/2018, 17:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Umat Islam Indonesia Bersatu (FUIB) mendesak mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis untuk meminta maaf terkait pidato di dalam video yang viral, baru-baru ini.

Pidato itu, pada Selasa (26/6/2018) siang, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga bermuatan penodaan agama.

"Kalaupun Cornelis benar-benar menyadari kesalahannya, silahkan meminta maaf dan menyerahkan diri ke Bareskrim Polri," ujar Ketua Umum FUIB Rahmat Himran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa siang.

Baca juga: FUIB Laporkan Mantan Gubernur Kalbar Cornelis ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa permintaan maaf Cornelis itu tidak akan menggugurkan laporan polisi yang baru dibuat.

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis saat menerima penghargaan sebagai pembina perbankan terbaik pada Anugerah Perbankan Indonesia VI Tahun 2017 di Hall Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura (23/8/2017).Dok. Humas Pemprov Kalbar Gubernur Kalimantan Barat Cornelis saat menerima penghargaan sebagai pembina perbankan terbaik pada Anugerah Perbankan Indonesia VI Tahun 2017 di Hall Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura (23/8/2017).

"Permohonan maaf kami terima. Pintu maaf terbuka. Kita dalam beragama menerima permohonan maaf. Tapi proses hukum jalan terus. Tidak ada istilahnya menarik laporan dan Cornelis harus tetap dihukum berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Rahmat.

FUIB pun berkomitmen untuk mengawal laporan atas Cornelis tersebut hingga ke tahap pengadilan.

"Persoalan ini akan kita kawal sampai ke pengadilan dan ini harus diusut tuntas supaya Cornelis diadili sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar dia.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Menjerat Sukmawati Dihentikan

Diberitakan, Rahmat Himran, Selasa siang, melaporkan mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis ke Bareskrim Polri atas perkara dugaan penistaan agama.

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/669/VI/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/780/VI/2018/BARESKRIM tertanggal, Selasa 26 Juni 2018.

"Barusan, laporan kami secara resmi diterima Bareskrim Polri. Saya sebagai Ketua Umum FUIB yang juga merupakan pelapor atas kasus ini berharap Bareskrim secepatnya merespons kasus ini dengan serius," ujar Rahmat, seusai melapor.

Baca juga: Kasus Penistaan Agama, Pemilik Rumah Mengenal Al-Quran Divonis 2 Tahun Bui

Dugaan penistaan agama atas Cornelis didasarkan pada video pidato Cornelis yang beredar di media sosial. Dalam pidato di video itu, ada kalimat yang menurut FUIB, melecehkan agama Islam.

Pidato Cornelis dinilai berpotensi menimbulkan konflik berbasis SARA di masyarakat Kalimantan.

Oleh sebab itu, dalam laporannya ini, Rahmat turut membawa sejumlah barang bukti. Antara lain, video pidato yang didapatkan dari jejaring FUIB di Kalimantan Barat.

Rahmat mengklaim, video yang dijadikan barang bukti tersebut tidak disunting sama sekali.

"Kami membawa bukti video pidato Cornelis utuh dari awal sampai selesai. Kami mendapatkan video dari kawan kita di Kalimantan Barat. Karena mereka menilai kami adalah salah satu ormas Islam yang terdepan dalam melawan berbagai bermacam penistaan agama di Indonesia," kata Rahmat.

Kompas TV Polisi memeriksa ketua umum Cyber Indonesia, Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda sebagai Pelapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com