Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPOD: Tak Efektif, Sanksi Bagi ASN yang Tak Netral Hanya Berupa Teguran

Kompas.com - 24/06/2018, 18:30 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di lima provinsi menunjukkan masih adanya dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Kelima provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Beberapa bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain, ikut kampanye di media sosial, berfoto bersama dengan pasangan calon, ikut dalam deklarasi dan menjadi tim sukses.

Peneliti KPPOD Aisyah Nurrul Jannah mengatakan, munculnya pelanggaran tersebut disebabkan karena lemahnya implementasi pemberian sanksi terhadap ASN. Praktiknya di lokasi penelitian, pemberian sanksi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hanya berupa teguran dan surat peringatan.

Baca juga: Mutasi, Demosi dan Promosi Jabatan ASN Masih Marak Jelang Pilkada

"Pemberian sanksi hanya sebatas teguran, padahal ada sanksi lain seperti pengurangan gaji dan lain sebagainya," ujar Aisyah saat memaparkan hasil penelitian, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6/2018).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, suatu pelanggaran disiplin akan dijatuhi hukuman. Mulai dari penundaan kenaikan gaji, pangkat, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat.

Aisyah menilai pemberian sanksi oleh PPK hanya sebatas teguran dan surat peringatan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

"Dengan begitu, ASN terdorong untuk melakukan pelanggaran yang serupa," ucapnya.

Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, Pemerintah Jamin Netralitas ASN dan Aparat Keamanan

Di sisi lain, lemahnya otoritas pengawasan internal dan eksternal juga menjadi faktor penyebab maraknya pelanggaran netralitas oleh ASN.

Menurut Aisyah, kepala daerah selaku PPK lamban dalam memberikan sanksi atas hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini juga dipengaruhi oleh komitmen penegakan sanksi antara satu daerah dengan daerah lain yang belum seragam.

"Ini sangat tergantung dengan komitmen kepala daerah. Ada sebagian daerah yang memang memiliki komitmen, tapi ada juga yang sebaliknya, bahkan kental dengan nuansa politis," kata Aisyah.

Studi netralitas ASN oleh KPPOD dilakukan pada periode Februari 2018 hingga Juni 2018. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis regulasi dan studi lapangan.

Analisis regulasi dilakukan melalui dua tahap yakni inventarisasi hukum positif dan telaah sikronisasi peraturan perundang-undangan. Sementara studi lapangan dilakukan dengan in-depth interview dan focus group discussion (FGD).

Kompas TV Suasana berbeda terasa di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di lingkungan Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com