Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Wali Kota Blitar Melarikan Diri

Kompas.com - 09/06/2018, 06:44 WIB
Reza Jurnaliston,
Laksono Hari Wiwoho

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kuasa hukum Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, Bambang Arjuno, membantah kabar bahwa kliennya telah melarikan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kemarin Pak Wali Kota klien kita itu sudah menghubungi kami agar diantar ke KPK secepatnya," kata Bambang seusai menemani Samanhudi diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/6/2018) dini hari.

Baca juga: Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri ke KPK

Menurut Bambang, Samanhudi datang tidak sesuai waktu yang ditetapkan KPK karena ada beberapa alasan teknis, antara lain karena perjalanan kami dari Blitar dan kondisi Samanhudi yang tengah sakit.

Mengenai kasus yang menjerat kliennya, Bambang menyatakan belum mengetahui secara detail, termasuk adakah hubungan kliennya dengan salah satu kontraktor bernama Susilo Prabowo. Susilo diduga sebagai pemberi suap.

"Yang saya tahu, beliau (Susilo) adalah salah satu pengusaha di Blitar," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini timnya tengah mengupayakan penyelesaian pemeriksaan awal dan belum menyentuh materi kasus. Pemeriksaan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Jakarta Pusat.

Samanhudi Anwar dan seorang perantara bernama Bambang Purnomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di Blitar.

Baca juga: Wali Kota Blitar Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Ijon Proyek Sekolah

Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di wilayahnya.

Dalam konstruksi perkara, Samanhudi dan Syahri terlibat dalam perkara berbeda, tetapi sama-sama terkait dengan Susilo Prabowo.

Susilo merupakan kontraktor yang diduga memberi hadiah atau janji kepada kedua kepala daerah tersebut terkait sejumlah proyek di dua daerah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com