Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Mulai Bayar Cicilan Uang Pengganti

Kompas.com - 30/05/2018, 21:57 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Kemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto telah membayar cicilan uang pengganti.

Sebelumnya, Setya Novanto menyanggupi akan melunasi uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang sudah terlebih dulu dititipkan kepada penyidik. Pembayaran sisa uang pengganti dilaukan secara bertahap.

“Selain uang titipan Rp 5 miliar sebelumnya, pihak SN (Setya Novanto) sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar 100.000 dollar AS,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (30/5/2018).

Febri menyebut pembayaran dilakukan dalam bentuk mata uang dollar AS. Hal tersebut, ucap dia, sesuai dengan amar putusan hakim.

Baca juga: Setya Novanto Divonis Bayar Uang Pengganti Sekitar Rp 66 Miliar

Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Mantan Ketua DPR ini divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.

Apabila uang tersebut tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang.

Kompas TV Soal kelanjutan kasus KTP elektronik yang terkait dengan Setya Novanto, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tengah mendalami hal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com