Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2018, 13:53 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Darma Gumawan, membenarkan adanya tim sebelas yang dibentuk oleh Bupati Kukar Rita Widyasari.

Menurut Darma, tim tersebut adalah anggota tim sukses yang dibentuk oleh Rita Widyasari.

Hal itu dikatakan Darma saat dihadirkan sebagai saksi meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/5/2018). Darma bersaksi untuk terdakwa Rita Widyasari dan Khairudin.

"Saya pernah dengar, itu adalah tim sukses bupati, terdakwa satu (Rita). Selepas itu saya enggak tahu," kata Darma.

Baca juga: KPK Telusuri Peran Tim 11, Pengatur Proyek untuk Bupati Kukar Rita Widyasari

Darma menyebut sejumlah nama yang diketahui sebagai anggota tim sebelas. Salah satunya, Darma menyebut nama terdakwa dua, yakni Khairudin.

Dalam persidangan, Darma mengaku seringkali ditugaskan sebagai panitia lelang berbagai proyek di Pemkab Kukar. Proyek yang dikerjakan dari berbagai kedinasan, seperti Dinas Sosial hingga Badan Lingkungan Hidup Daerah.

Namun, menurut Darma, tidak pernah ada permintaan uang dari Rita maupun tangan kanannya di tim sebelas. Menurut dia, semua proses lelang berjalan sesuai prosedur.

Dalam beberapa persidangan sebelumnya, Rita dan Khairudin membantah adanya pembentukan tim sebelas.

Baca: Bupati Kukar Rita Widyasari Bantah Ada Tim 11 untuk Mengatur Proyek

Dalam kasus ini, Rita Widyasari didakwa menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Menurut jaksa, uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima.

Selain itu, Rita didakwa menerima gratifikasi Rp 469 miliar. Menurut jaksa, Rita menerima gratifikasi bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.

Menurut jaksa, Rita menugaskan Khairudin selaku staf khususnya untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar. Proses penerimaan uang juga melibatkan beberapa anggota tim sebelas.

Kompas TV Bupati Kutai Kartanegara non aktif menjalan sidang dakwaan atas kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi 'Hilang'

Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi "Hilang"

Nasional
Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Nasional
Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Nasional
PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

Nasional
Enggan Tanggapi Isu 'Reshuffle', Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Enggan Tanggapi Isu "Reshuffle", Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Nasional
Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

Nasional
Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Nasional
Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Nasional
Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Nasional
Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Nasional
Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com