Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rita Awalnya Datangi Penyuapnya untuk Minta Ilham Jadi Bupati

Kompas.com - 30/04/2018, 15:41 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari awalnya menemui Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun untuk meminta ilham, atau wejangan. Saat itu, Rita akan mengikuti pemilihan kepala daerah di Kutai Kartanegara.

Hal itu dikatakan Abun saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/4/2018).

"Pernah Rita datang waktu minta advice. Ada Hani, ada Khairudin, ada satu lagi saya lupa namanya," kata Abun.

(Baca juga: Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Sebut Uang Suap Berawal dari Arahan Bupati Kukar)

Menurut Abun, saat itu Rita meminta petunjuk mengenai apa yang harus dilakukan agar dapat memenangkan pemilihan kepala daerah. Namun, Abun belum memiliki petunjuk, sehingga meminta waktu satu pekan ke depan.

Setelah sekitar 10 hari kemudian, Abun mendapatkan ilham dan memberitahu agar Rita memohon dukungan dari ayahnya yang juga mantan Bupati Kukar, Syaukani Hassan Rais.

"Saya minta, dia kalau mau menang cukup memohonkan kepada Bapaknya, memang Bapaknya orang top. Akhirnya dilakukan dan memang menang," kata Abun.

(Baca juga: Uang Suap untuk Timses Bupati Kukar Disalurkan melalui LSM Anti-korupsi)

Dalam kasus ini, Hery Susanto Gun alias Abun didakwa menyuap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Hery Susanto memberikan uang Rp 6 miliar kepada Rita Widyasari.

Menurut jaksa, uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima.

Kompas TV Tak hanya Rita, KPK juga menetapkan komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, sebagai tersangka perkara TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com