Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Saja yang Diperiksa KPK Hari Ini?

Kompas.com - 30/05/2018, 10:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sejumlah pemeriksaan terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya. Berikut yang ada dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini, Rabu (30/5/2018).

1. Terkait dugaan suap kepengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

KPK memeriksa 2 orang tersangka yaitu, Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya (OW).

Baca juga: Kasus Bupati Mojokerto, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Korporasi

KPK juga memanggil Direktur CV Sumajaya Abadi Achmad Suhawi dan Mantan Wakil Bupati Mojokerto Subhan. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Dalam kasus ini, Mustofa diduga terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. KPK menduga hadiah atau janji yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain Mustofa, KPK menetapkan Ockyanto (OKY) dan Onggo Wijaya (OW) sebagai tersangka.

 

2. Terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN-P 2018, KPK memeriksa 6 orang saksi.

Tiga dari enam orang tersebut, merupakan pejabat daerah.

Baca juga: Kasus Usulan Dana RAPBN-P 2018, KPK Telusuri Sumber Dana Suap

Mereka terdiri dari Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Deden Hardian Natayanto, Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Indra Risdianto dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai Marjoko Santoso.

Indra dan Marjoko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo.

Sementara Deden bersama dengan PNS Bappeda Kabupaten Sumedang Cucu, dan dua anggota Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional Jejet dan Yanto Daryanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghaist.

Baca juga: Kasus Suap Usulan Dana RAPBN-P, KPK Periksa Asisten Pribadi Amin Santono

Dalam kasus ini, mantan Anggota DPR Komisi XI DPR Amin Santono ditangkap terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

Diduga penerimaan total Rp 500 juta bagian dari 7 persen commitment fee yang dijanjikan dari dua proyek di Kabupaten Sumedang senilai Rp 25 miliar.

Amin kemudian meminta komisi tersebut kepada Ahmad Ghaist. Nilai 7 persen dari Rp 25 miliar adalah sebesar Rp 1,7 miliar.

Baca juga: KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Suap Usulan Dana RAPBN-P 2018

Adapun, yang diduga menjadi perantara Ahmad dengan Amin adalah seorang pengusaha bernama Eka Kamaludin.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com