Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Pertanyakan Tindakan Kemendagri Simpan E-KTP Rusak

Kompas.com - 28/05/2018, 17:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mempertanyakan tindakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyimpan e-KTP rusak.

Hal itu disampaikan Taufik menanggapi insiden tercecernya e-KTP yang rusak di Bogor, Sabtu (26/5/2018).

Ia menilai semestinya e-KTP yang rusak segera dimusnahkan, bukan disimpan di gudang seperti sekarang.

"Publik juga banyak bertanya kok disimpan di gudang segala," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Baca juga: Kemendagri Perketat Penerapan SOP Pemindahan E-KTP

Taufik mengatakan, e-KTP yang tak berlaku seharusnya langsung ditandai agar tak bisa digunakan. Misalnya, seperti paspor kadaluarsa yang langsung digunting. 

Hal tersebut, lanjut dia, akan meminimalisasi penyalahgunaan e-KTP untuk kepentingan politik di pilkada dan pemilu atau kejahatan perbankan.

"Buku bank tidak berlaku kalau dipotong. Kartu kredit juga digunting. Kalau e-KTP katanya sudah rusak dan tidak berlaku lalu tidak diapa-apakan kan jadi aneh," ucap dia.

"Padahal ada foto juga bahwa di gudangnya ada banyak tidak hanya satu kotak, tapi berkotak-kotak di gudang penyimpanan itu dan tidak dimusnahkan. Tunggu saja pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini," lanjut politisi PAN itu.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya sekardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin.

Namun, ia mengatakan e-KTP tersebut invalid atau rusak. Ia mengatakan Kemendegari melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha bersama jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor sudah mengecek langsung ke lokasi tercecernya e-KTP.

E-KTP yang ditemukan beralamat di Sumatera Selatan.

Baca juga: Polri: Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum Tercecernya E-KTP di Bogor

Ia menambahkan semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah dikembalikan ke mobil pengangkut dan selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, Bogor.

Zudan memastikan pihaknya akan memperketat standard operating procedure (SOP) pemindahan KTP elektronik (e-KTP).

Menurut Zudan, insiden tercecernya e-KTP beberapa waktu silam dinilainya telah melanggar SOP.

"Untuk SOP pemindahan KTP elektronik itu harus dengan mobil bak tertutup. Nah kemarin itu yang dipindahkan lemari, meja, kursi, bukan khusus KTP elektronik," kata Zudan dalam konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018)

Kompas TV Puluhan ribu warga Kabupaten Bone Sulawesi Selatan belum melakukan rekaman kartu tanda penduduk elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com