Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I DPR Ingatkan Presiden Segera Terbitkan PP UU Antiterorisme

Kompas.com - 27/05/2018, 12:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengingatkan agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Undang-undang Antiterorisme yang baru disahkan.

Hal itu disampaikan Sukamta menanggapi Undang-undang Antiterorisme yang baru saja disahkan.

Sukamta mengatakan PP tersebut sangat penting untuk mentekniskan Undang-undang Antiterorisme, khususnya mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Baca juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Rumuskan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme

PP tersebut merupakan turunan pula dari Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Hanya saja tentang teknis pengaturan keterlibatan TNI ini diamanahkan oleh kedua undang-undang untuk diatur lebih lanjut di dalam PP. Pengaturan ini penting untuk memastikan keterlibatan TNI ini terukur dan terarah, dengan target yang jelas," kata Sukamta melalui keterangan tertulis, Minggu (27/5/2018).

Ia menyatakan PP tersebut hendaknya mengatur satuan khusus TNI yang bertugas memberantas terorisme beserta jumlah personelnya.

Baca juga: Panglima TNI: Peran Koopsusgab Perlu Diperkuat Peraturan Pemerintah

Selain itu, PP tersebut juga diharapkan mengatur besaran anggaran dan alur komando pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Menurut Sukamta, hal itu penting agar pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tidak tumpang tindih dengan kewenangan Polri.

Ia menambahkan, TNI secara nyata memang perlu terlibat ketika kualitas dan kuantitas teror sudah sistematis, bersenjata dan membahayakan negara dan masyarakat.

Baca juga: Masyarakat Diminta Kawal Penyusunan Perpres Keterlibatan TNI Atasi Terorisme

Apalagi, lanjut Sukamta, ada tuntutan situasi terkini di tanah air maupun perubahan lanskap geopolitik dan pergerakan terorisme global.

Hal itu seperti pergerakan eks kombatan ISIS yang keluar dari Suriah. Ia mengingatkan negara tak boleh terlambat dan gagal mengantisipasi dan hendaknya menjadikan perang di Marawi, Filipina sebagai pelajaran.

"Karenanya, berapa personel, persenjataan, dari kesatuan apa, mobilisasi, komando dan anggarannya harus jelas, tidak dadakan dan agar tidak serampangan," lanjut dia.

Kompas TV Rapat DPR dengan pemerintah berlanjut pada sore hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com