Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Rancang Perpres Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 24/05/2018, 20:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Pencegahan Korupsi.

"Sebentar lagi, kami sedang mempersiapkan satu perpres tentang rencana aksi pencegahan korupsi. Itu sedang digodok bersama-sama KPK, KSP, Bappenas dan Kemen PAN-RB dan Kemendagri," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki di kantornya, Kamis (24/5/2018).

Melalui perpres itu, pemerintah ingin memperkuat sistem pencegahan korupsi pada lima sektor.

Meski demikian, Teten belum mau mengungkapkan secara rinci mengenai perpres itu. Sebab, saat ini Kemensetneg bersama-sama KSP, KPK, Bappenas, Kemen PAN-RB dan Kemendagri masih terus menyempurnakan perpres itu.

Baca juga: Pemerintah Berencana Revisi Perpres Pencegahan Korupsi Era SBY

"Masih dalam proses legislasi dalam tanda kutip ya. Mungkin tidak akan lama lagi keluar. Tunggu saja," ujar Teten.

Teten menambahkan, ada pergeseran persoalan di Indonesia pasca-Reformasi, yakni dari persoalan pemenuhan hak asasi manusia semisal kebebasan berpendapat, kebebasan berbicara dan kebebasan berorganisasi ke persoalan akses masyarakat ke ekonomi.

Baca juga: Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Direvisi Lebih Sederhana

Perpres ini merupakan salah satu instrumen demi memperlancar akses masyarakat kepada ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

"Dalam sistem pelayanan yang rumit, yang koruptif dan yang bisa mengajukan izin usaha itu hanya yang bisa 'nyuap' sehingga kemudahan dan kesempatan yang sama seseorang di dalam berusaha itu harus didorong, tidak hanya untuk orang berduit saja, tapi semuanya," lanjut Teten.

Kompas TV ICW mengkritisi seleksi politisi yang didasarkan pada kemampuan membiayai aktivitas politik, bukan kader yang memiliki gagasan dan kinerja baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com