Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Jaminan Keamanan dan Perlindungan Bagi Whistleblower

Kompas.com - 22/05/2018, 20:26 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara LBH Pers Gading Yonggar Ditya menyebutkan upaya pemberantasan korupsi tidak diikuti dengan perlindungan terhadap whistleblower.

Di beberapa kasus, whistleblower yang akhirnya justru dipidana akibat laporannya.

Whistleblower adalah istilah yang digunakan sesorang untuk menginformasikan praktik korupsi di internal lembaganya.

“Pertama kasus Daud Ndakularak ketika dia melaporkan dugaan praktik korupsi pengelolaan dana kas APBD di Kabupaten Sumba Timur ke pihak Polres Sumba Timur, tapi kenyataannya justru dia yang dijadikan tersangka yang justru dipidana karena laporannya sendiri,” tutur Gading  saat konferensi pers di Kantor LBH Pers, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: ICJR: Perlindungan Whistle Blower Perlu Perhatian Serius

“Realitasnya bukannya dilindungi justru menjadi sasaran pelaporan balik,” sambung dia.

Selain itu, lanjut Gading, kasus serupa menimpa Stanley Handry Ering saat dia melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor Ubiversitas Negeri Manado ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan KPK pada tahun 2011. 

“Justru dia (Stanley) diserang balik dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan telah mendapat vonis hukum penjara selama 5 bulan penjara oleh pengadilan negeri Tondano,” ucap Gading.

Baca juga: Pengacara: Eksekusi Susno, Negara Tak Lindungi "Whistle Blower"

Kedua kasus tersebut, kata Gading, mencerminkan bahwa masih minimnya upaya perlindungan terhadap whistle blower.

Menurut Gading, perlindungan whistle blower penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Upaya pemberantasan korupsi yang tidak diiringi dengan maksimalnya perlindungan terhadap siapapun yang menginformasikan dan membongkar praktik korupsi justru akan memperlemah upaya pemberantsan korupsi itu sendiri,” ucap dia.

Kompas TV KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana talangan bank Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com