Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat PSI Beri Pendidikan Politik yang Berujung pada Dugaan Curi Start Kampanye

Kompas.com - 18/05/2018, 14:19 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kampanye Pemilu 2019 belum juga dimulai, namun partai politik sudah berlomba-lomba menunjukkan eksistensinya.

Mulai lewat billboard, baliho, iklan di media, hingga memasang gambar-gambar tokoh parpol di kaca angkot.

Tujuannya apalagi kalau bukan untuk meraih perhatian publik. Diharapkan dengan begitu, upaya merebut kekuasan bisa terwujud pada Pemilu 2019 mendatang.

Baca juga: Kampanye Curi Start PSI, Iklan Media Massa hingga Laporan Bawaslu ke Polisi

Namun hasrat berkuasa juga perlu dikontrol, aturan harus dijunjung tinggi. Upaya merebut perhatian publik jangan sampai mengesampingkan ketentuan dan mencederai aturan main.

 

Iklan PSI

Niat mau mengedukasi publik, namun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) justru dipolisikan. Pihak pelapor tak lain dan tak bukan yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pada 23 April 2018, PSI memasang iklan alternatif Cawapres dan Kabinet Jokowi 2019-2024 di koran Jawa Pos.

Tak disangka, iklan itu dipersoalkan oleh Bawaslu. Gara-gara iklan itu, PSI sampai dipolisikan Bawaslu karena dinilai telah melanggar UU Pemilu dan memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

Baca juga: Dianggap Kampanye Dini, PSI Dilaporkan ke Bareskrim oleh Bawaslu

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, pemasangan iklan tersebut merupakan bagian dari upaya PSI menjalankan fungsi partai politik yakni melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

Di dalam iklan tersebut, PSI menampilkan 12 foto dan nama Cawapres alternatif untuk Jokowi. Selain itu ada juga foto dan nama calon-calon menteri untuk kebinet Jokowi 2019-2024.

Dibagian atas iklan itu terdapat tulisan 'Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019 Kami tunggu pendapat dan voting anda semua'.

"Kami sangat ingin rakyat mengetahui siapa yang akan memimpin mereka, jadi berhentilah memilih kucing dalam karung. Itulah sebenarnya itulah tujuan kami," kata Raja.

Baca juga: Dipolisikan Bawaslu, Sekjen PSI Bilang Apa karena Kami Partai Baru?

Selain itu, mencantumkan logo PSI dan nomor urut partai tersebut pada Pemilu 2019 mendatang. Logo dan nomor tercantum di pojok kanan atas iklan.

Raja menyebut bahwa logo itu ditampilkan untuk memberi tanda bahwa iklan ajakan untuk voting dimobilisir oleh lembaga yang jelas, yakni Partai politik peserta pemilu 2019, PSI.

 

Curi Start

Halaman:


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com