Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hari Terakhir, Kemenkominfo Temukan 1.285 Konten Radikal di Dunia Maya

Kompas.com - 16/05/2018, 14:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa radikal dan teror yang terjadi belakangan ini membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meningkatkan intensitas pengawasan terhadap konten-konten di dunia maya.

Sejak aksi bom bunuh diri di Surabaya pekan lalu, Kemenkominfo telah menemukan 1.285 konten radikal.

"Itu sampai 16 Mei 2018 pukul 08.00," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Donny Budi Utoyo dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: Ketika Peran Perempuan Kian Nyata dalam Aksi Radikal

Dari angka tersebut, rinciannya adalah situs atau forum atau file sharing (berbagi dokumen) sebanyak 22 konten. Adapun di akun Facebook dan Instagram berjumlah 562 konten.

Selain itu, ada pula di akun Youtube dan Google Drive sebanyak 301 konten. Kemenkominfo juga menemukan 287 akun Telegram yang mengandung konten bernuansa radikal dan di 113 akun Twitter.

Donny menyebut, untuk menangkal penyebaran konten radikal dan terorisme, Kemenkominfo melakukan pemblokiran. Bahkan, kini pihaknya melakukan penyisiran dunia maya setiap 2 jam sekali.

Baca juga: MUI Minta Perhatian Lebih dalam Atasi Sumber Ajaran Radikal

Ia menjelaskan, pihaknya meningkatkan kinerja mesin filtering konten. Setiap dua jam, mesin tersebut melakukan proses crawling konten terorisme atau radikalisme dengan kata kunci tertentu.

"Kemudian dilanjutkan dengan proses pemblokiran," sebut Donny.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap konten-konten radikal di media sosial pasca-serangkaian teror yang terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air beberapa hari terakhir.

Tim Kemkominfo terus melakukan pemantauan di seluruh platform media sosial setiap dua jam sekali.

Baca juga: Cegah Konten Radikal, Kominfo Sisir Medsos Dua Jam Sekali

"Kominfo secara reguler setiap dua jam melakukan, mengais, scrolling. Kemudian kalau ditemukan ada konten sesuai keyword-nya, kami blok," kata Rudiantara.

Selain itu, Kemenkominfo pun telah memanggil seluruh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan Telegram. Pemanggilan ini dilakukan untuk mencapai kesepahaman terkait pencegahan konten radikalisme.

Kompas TV Publik prihatin terhadap kejadian teror bom yang melibatkan anak - anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com