JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifuddin mengingatkan kepada seluruh peserta Pilkada untuk tak membawa atau memuat konten berunsur kampanye Pilpres 2019 dalam debat publik. Menurut dia, hal itu akan menimbulkan kegaduhan dan provokasi antarsesama pendukung calon.
"Ya itu memang harus kita cegah ya. Pilpres juga belum ada calonnya maka kembali kepada kesepakatan, hormati peraturan yang ada," kata Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Menurut Afifuddin, Komisi Pemilihan Umum pada dasarnya telah melakukan kesepakatan dengan para calon dan tim sukses terkait hal-hal yang diizinkan dan tidak diizinkan dalam debat Pilkada. Bawaslu, kata dia, tak main-main jika unsur kampanye Pilpres dibawa ke dalam debat Pilkada.
"Ini orientasi pencegahan juga yang harus dilakukan oleh semua pihak. Pada intinya, penegakkan hukum ini tidak hanya di kita," ujarnya.
Baca juga: Sandiaga Kaget Sudrajat-Syaikhu Bawa Kaus "2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden"
Oleh karena itu, ia meminta seluruh peserta dan tim sukses untuk mentaati peraturan serta mematuhi kesepakatan yang telah dijalin bersama-sama. Ia mencontohkan, aksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan "2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden".
Kaus itu dibawa pasangan calon Asyik dalam debat publik putaran kedua Pilgub Jawa Barat, di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (14/5/2018) lalu.
Afifuddin merasa ada dugaan kelalaian dari sejumlah pihak atas peristiwa ini. Padahal, kata dia, forum debat yang diselenggarakan KPU harus berjalan netral dan tidak menimbulkan kegaduhan.
"Ketaatan dan kepatuhan para peserta untuk menjaga proses kesepakatan juga menjadi faktor penting. Nah, kalau sudah yang terjadi seperti ini, KPU-nya yang kita panggil nanti," kata dia.
Baca juga: Bawa Kaus "2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden", Asyik Dituntut Minta Maaf
Dengan demikian, ia meminta seluruh pihak untuk jeli dan menahan diri agar tidak melakukan hal-hal gegabah yang mengganggu kondusivitas pelaksanaan pemilihan.
"Nah yang kemarin terjadi yang khawatirkan. Muaranya memang sama-sama menjaga, saling taat asas. Apa, mengerem lah ya. Untuk kasus Jawa Barat ini menjadi mengingat semua pihak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.