JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani proses wawancara dengan anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Dalam sesi tanya jawab, Novel membantah tuduhan yang menyebut dirinya tak kooperatif kepada polisi dalam penyidikan terkait serangan orang tak dikenal.
"Di forum tadi, kami ajukan bukti dan kami berikan fakta bahwa selama ini Mas Novel kooperatif. Novel juga aktif berikan data terkait kasus yang dia alami. Jadi kalau ada informasi yang beredar bahwa Novel tidak kooperatif, itu salah," ujar pengacara Novel, Muhammad Isnur di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Baca juga: Temui Novel, Ombudsman Selidiki Dugaan Lambatnya Penanganan Polri
Menurut Isnur, faktanya Novel pernah diperiksa dengan bukti dokumen sebanyak sembilan lembar. Bukti tersebut juga ditunjukkan kepada anggota Ombudsman yang melakukan proses wawancara.
Selain itu, menurut Isnur, Novel juga menunjukkan bukti-bukti yang memunculkan dugaan adanya maladministrasi dalam penyidikan yang dilakukan kepolisian. Itu sebabnya hingga saat ini kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga diungkap polisi.
Novel berharap informasi yang dia berikan dapat membantu Ombudsman untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang dilakukan polisi dalam lebih dari setahun terakhir.
"Semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal, sehingga bisa mengetahui adanya maladministrasi sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya. Jadi itu poin utamanya yang saya sampaikan," kata Novel.
Seperti diketahui, Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.
Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas. Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.