Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Aktif di KPK, Novel Baswedan Masih Terkendala Baca Teks

Kompas.com - 04/05/2018, 06:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa aktif bekerja di KPK.

Novel masih terkendala dengan penglihatannya yang belum bisa memungkinkan untuk membaca teks secara jelas.

"Bahkan rekan-rekan (pers) di depan saja enggak lihat jelas. Kalau sudah bisa baca teks tentu saya ingin cepat bekerja," kata Novel di gedung KPK, Kamis (3/5/2018) malam.

Novel berharap kornea artifisial di bagian mata kiri mampu membantunya melihat secara jelas ke depannya. Sementara untuk mata kanan, Novel berharap penglihatannya tetap stabil.

"Saya selalu berdoa semoga ada mukjizat mata saya lebih jelas," kata Novel.

Baca juga: Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan

Novel juga berharap agar kejadian yang menimpanya tak terulang kembali kepada pegawai dan pimpinan KPK lainnya.

Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan publik, pemerintah dan internal KPK sendiri untuk melindungi mereka yang bekerja dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya memastikan Novel ditugaskan kembali ke tempat asalnya di Direktorat Penyidikan KPK sebagai kepala satuan tugas (satgas). Ia memperkirakan Novel bisa bekerja di bulan ini.

"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dari dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei ini. Setelah itu kalau bisa kembali bekerja tentu kembali ke direktorat penyidikan," ujar Febri, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018)

Baca juga: Novel Baswedan Ingin Jokowi Serius dalam Penuntasan Kasusnya

Ia juga sempat menyebutkan kondisi mata Novel semakin membaik. Novel telah menjalani operasi lanjutan di rumah sakit di Singapura.

"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," ujar Febri pada Senin (30/4/2018) lalu.

Novel menjalani rawat jalan di rumahnya. Sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17-19 April 2018, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan agar penglihatan lebih baik.

Saat ini, Novel menggunakan kacamata. Untuk sementara, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.

Kasus penyerangan terhadap Novel sendiri sudah berlangsung lebih dari setahun. Namun, hingga saat ini polisi belum mengungkap siapa pelaku penyerangan.

Sejumlah aktivis antikorupsi pun berharap Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta, untuk mengungkap kasus yang tidak bisa diselesaikan oleh polisi.

Kompas TV Pasalnya, Novel sudah menyelesaikan masa tugas selama kurang lebih dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com