JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa aktif bekerja di KPK.
Novel masih terkendala dengan penglihatannya yang belum bisa memungkinkan untuk membaca teks secara jelas.
"Bahkan rekan-rekan (pers) di depan saja enggak lihat jelas. Kalau sudah bisa baca teks tentu saya ingin cepat bekerja," kata Novel di gedung KPK, Kamis (3/5/2018) malam.
Novel berharap kornea artifisial di bagian mata kiri mampu membantunya melihat secara jelas ke depannya. Sementara untuk mata kanan, Novel berharap penglihatannya tetap stabil.
"Saya selalu berdoa semoga ada mukjizat mata saya lebih jelas," kata Novel.
Baca juga: Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan
Novel juga berharap agar kejadian yang menimpanya tak terulang kembali kepada pegawai dan pimpinan KPK lainnya.
Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan publik, pemerintah dan internal KPK sendiri untuk melindungi mereka yang bekerja dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya memastikan Novel ditugaskan kembali ke tempat asalnya di Direktorat Penyidikan KPK sebagai kepala satuan tugas (satgas). Ia memperkirakan Novel bisa bekerja di bulan ini.
"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dari dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei ini. Setelah itu kalau bisa kembali bekerja tentu kembali ke direktorat penyidikan," ujar Febri, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018)
Baca juga: Novel Baswedan Ingin Jokowi Serius dalam Penuntasan Kasusnya
Ia juga sempat menyebutkan kondisi mata Novel semakin membaik. Novel telah menjalani operasi lanjutan di rumah sakit di Singapura.
"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," ujar Febri pada Senin (30/4/2018) lalu.
Novel menjalani rawat jalan di rumahnya. Sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17-19 April 2018, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan agar penglihatan lebih baik.
Saat ini, Novel menggunakan kacamata. Untuk sementara, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.
Kasus penyerangan terhadap Novel sendiri sudah berlangsung lebih dari setahun. Namun, hingga saat ini polisi belum mengungkap siapa pelaku penyerangan.
Sejumlah aktivis antikorupsi pun berharap Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta, untuk mengungkap kasus yang tidak bisa diselesaikan oleh polisi.