Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGI dan KWI Imbau Umat Tetap Melaksanakan Ibadah Minggu Sore

Kompas.com - 13/05/2018, 17:14 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) berharap umat yang hendak beribadah Minggu sore tidak takut untuk melaksanakan kegiatan keagamaan mereka.

Hal ini diungkapkan menyikapi pengeboman gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018) pagi.

"Kami berpesan untuk tetap tenang tidak perlu takut. Lakukan kegiatan sehari-hari tanpa takut. Tetap beribadah ke gereja tidak khawatir," ucap Kepala Humas PGI Jearry Sumampow kepada media Minggu siang.

Jearry menghimbau umat Kristiani di seluruh Indonesia tetap tenang dan tidak terprovokasi. Meski marah namun diharapkan umat tetap menjaga diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian.

Jearry merekomendasikan kepada gereja-gereja yang hendak melaksanakan ibadah Minggu sore untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan. Kewaspadaan tersebut diperlukan tanpa harus ada rasa takut.

"Tentu saja dibarengi kerja sama elemen masyarakat untuk mewaspadai beragam kemungkinan," ucap Jeanny.

"Kita tidak perlu membalas kekerasan tapi mewartakan rasa kasih dan damai. Ini cara kita berpartisipasi membasmi terorisme pada negara. Kita terus berpengharapan pada Tuhan," ucap Pendeta Gomar Gultom, Sekretaris Umum PGI pada waktu yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com