Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Temuan Komnas HAM Jelang Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 09/05/2018, 13:45 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuannya terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

Pemungutan suara Pilkada 2018 jatuh pada tanggal 27 Juni 2018.

"Kurang dari dua bulan pemungutan suara Pilkada 2018. Tim menemukan fakta lapangan terkait dengan proses kepemiluan dan berdimensi pelanggaran HAM," ujar Komisioner bidang mediasi Komnas HAM, Munafrizal Manan di Kantornya, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Pertama, masalah dan potensi hilangnya hak pilih warga negara yang berusia 17 tahun atau yang sudah/pernah kawin yang belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP.

Komnas HAM mencermati adanya ratusan ribu pemilih yang dicoret dari daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.

Pencoretan tersebut lantaran belum melakukan perekaman, sehingga belum memiliki e-KTP atau suket pengganti e-KTP.

"Tidak terdaftar dalam DPT maupun belum memiliki e-KTP potensial kehilangan hak memilihnya," kata dia.

Kedua, masih ditemukan situasi dan praktik ujaran kebencian serta diskriminasi berbasis ras, etnis, dan agama di wilayah-wilayah yang menggelar Pikada 2018.

Hasil pantauan Komnas HAM, di Pilkada kabupaten Garut ditemukan fakta adanya ujaran kebencian terhadap salah satu calon. Saat ini proses pemeriksaan perkara sudah di Kepolisian.

"Apabila tidak diantisipasi maka berujung pada tindakan diskriminatif dan berupaya mendominasi ruang kesadaran politik dengan satu identitas tunggal tertentu serta meminggirkan identitas lainnya," kata dia.

Ketiga, pemenuhan hak kelompok rentan masih bermasalah, terutama bagi tahanan, warga binaan yang berada di rutan atau lapas, dan pasien di rumah sakit serta penyandang disabilitas.

"Diharapkan hak pilih mereka akan terfasilitasi dengan baik, terutama saat pelaksanaan pemungutan suara, akses TPS dan terdapat jaminan kerahasiaan bagi pemilih," ujarnya.

Keempat, adanya potensi kehilangan hak untuk memilih bagi para pekerja yang berada di perkebunan, misalnya di Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.

"Praktik selama ini terjadi, mereka tidak diliburkan oleh perusahaan, sedangkan mengenai jumlah mereka KPU tidak memiliki data yang akurat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com