JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR memastikan akan memanggil Facebook bila perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat (AS) itu tak kunjung menyerahkan hasil audit kebocoran data 1 juta pengguna di Indonesia.
Seperti diketahui, Facebook menjadi sorotan lantaran mengalami kebocoran data sebagian penggunanya ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica.
Bocoran informasi pribadi dari para pengguna Facebook tersebut lantas digunakan sebagai senjata untuk keperluan politik, dengan membentuk opini tertentu di jejaring sosial.
Baca juga : Menkominfo Peringatkan Facebook, Polri Tangani Kasus Pencurian Data
"Kami tunggu sampai pertengahan Mei, jika belum serahkan hasil audit, kami akan panggil lagi," ujar Ketua Komisi 1 DPR Abdul Kharis Almasyhari kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Komisi I DPR sebenarnya pernah memanggil Facebook terkait kasus pencurian data pengguna pada Selasa (17/4/2018). Saat itu DPR memberikan waktu satu bulan kepada Facebook untuk melakukan audit.
Namun hingga hari ini, Facebook mengaku belum bisa memberikan hasil audit kepada Pemerintah Indonesia karena otoritas Inggris sedang memeriksa Cambridge Analytica.
Pernyataan itu disampikan langsung Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner usai pertemuan dengan Menkominfo Rudiantara.
Baca juga : DPR Minta Facebook Bergerak, Jangan Cuma Menunggu
Abdul lantas meminta Facebok jangan hanya menunggu hasil audit otoritas Inggris tehadap Cambridge Analytica.
Permintaan itu satu suara dengan Menkominfo yang ingin Facebook melakukan sesuatu agar kasus pencurian data tidak terulang.
Seperti diketahui, Facebook menjadi sorotan lantaran mengalami kebocoran data sebagian penggunanya ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.