Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Amin Santono dan Peran Pejabat Kemenkeu dalam Dugaan Suap APBN-P..

Kompas.com - 06/05/2018, 06:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Yaya Purnomo, salah seorang pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka pasca-operasi tangkap tangan pada Jumat (4/5/2018) kemarin.

OTT itu juga menjadikan anggota Komisi XI DPR Amin Santono sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait penganggaran dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, KPK sudah mengamati sepak terjang Yaya sejak lama. KPK, menurut Agus, bahkan menengarai Yaya Purnomo banyak menerima suap dari orang-orang di daerah.

"YP (Yaya Purnomo) sudah kami amati sejak lama. Banyak orang daerah yang memberi (suap kepada Yaya)," ujar Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai Tersangka

Yaya saat ini menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Agus tak mengungkapkan lebih rinci soal suap kepada Yaya yang dimaksud itu terkait kepentingan apa.

Namun, penyidik menduga kuat, suap itu terkait operasi tangkap tangan yang penyidik pernah lakukan beberapa waktu yang lalu. Agus juga belum mau menyebutkan rinci kasus apa itu.

"Ada satu kasus OTT sebelum ini, mudah-mudahan ini juga sangat berkaitan erat, karena kami sudah amati itu," lanjut dia.

Baca juga: OTT Anggota DPR, KPK Sita Emas 1,9 Kg, Rp 1,84 Miliar, dan Mata Uang Asing

KPK menangkap Yaya Purnomo setelah ikut dalam pertemuan di sebuah restoran di Halim Perdanakusuma, yang diduga sebagai transaksi suap.

Setelah menangkap Yaya, penyidik kemudian menggeledah kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Di sana, penyidik KPK menemukan 1 kilogram logam mulia berupa emas, 63.000 dolar Singapura, 12.500 dolar Amerika Serikat dan uang tunai sebesar Rp 1.344.500.000.

Dugaan Suap APBN-P 2018

Dugaan penyidik, emas dan uang tunai yang ditemukan di rumah Yaya diduga berasal dari suap pengusaha-pengusaha yang juga ingin proyeknya masuk dalam RAPBN Perubahan 2018.

Boleh dibilang, KPK menjadikan OTT terhadap Amin Santono dan Yaya Purnomo sebagai pintu masuk menyelidiki kasus korupsi terkait penganggaran dalam APBN-P 2018.

Lalu bagaimana konstruksinya?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5). Dalam Operasi tersebut KPK juga menyita barang bukti berupa Logam Mulia seberat 1,9 Kg, uang Rp1,8445 Milyar (termasuk yang 400 juta OTT), SGD 63.000 dan USD12.500. Uang tersebut diduga suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018. ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X bersama delapan orang lainnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5). Dalam Operasi tersebut KPK juga menyita barang bukti berupa Logam Mulia seberat 1,9 Kg, uang Rp1,8445 Milyar (termasuk yang 400 juta OTT), SGD 63.000 dan USD12.500. Uang tersebut diduga suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018.
Awalnya, penyidik KPK sedang menyelidiki dugaan wakil rakyat menerima suap dari pengusaha di Kabupaten Sumedang, Desember 2017 lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com