Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Uang Rp 3,7 Miliar di Rumah Orangtua Bupati Mojokerto

Kompas.com - 02/05/2018, 10:41 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 3,7 miliar dari penggeledahan di rumah orangtua Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Uang tersebut kemudian disita karena diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

"Saat penggeledahan dilakukan, tersangka MKP sedang berada di lokasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (2/5/2018).

Menurut Febri, uang Rp 3,7 miliar didapatkan di dalam lemari kamar dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Uang tersebut masih dalam bungkusan tas keresek hitam yang berisi sekitar Rp 700 juta, di dalam kardus, dan di dalam tiga tas lainnya.

Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK menyita uang senilai Rp 4 miliar.

Menurut Febri, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi melalui sarana perbankan melalui pihak keluarga tersangka. Selain uang, KPK juga menyita kendaraan yang kepemilikannya diduga atas nama pihak lain.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 13 Kendaraan Bupati Mojokerto

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

KPK menduga, hadiah atau janji yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain Mustofa, KPK menetapkan Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya (OW) sebagai tersangka.

Sementara dalam perkara kedua, Mustofa dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto periode 2010-2015, Zainal Abidin diduga secara bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Selain Mustofa, KPK juga menetapkan Zainal Abidin sebagai tersangka. KPK menduga keduanya menerima gratifikasi sekitar Rp 3,7 miliar.

"Kami sampaikan juga terima kasih pada masyarakat Mojokerto yang membantu dan memberikan informasi. Jika ada informasi lain, dapat juga disampaikan ke KPK untuk dilakukan cross check lebih lanjut. Kerahasiaan pelapor menjadi salah satu aspek yang dijamin undang-undang," kata Febri.

Kompas TV Setelah melakukan pemeriksaan, KPK resmi menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com