Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Minta Jatah Menaker ke Prabowo

Kompas.com - 01/05/2018, 18:25 WIB
Ihsanuddin,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta jatah menteri tenaga kerja ke Prabowo Subianto, apabila nantinya Ketua Umum Partai Gerindra itu terpilih sebagai Presiden periode 2019-2024.

Sebagai organisasi buruh yang mendukung Prabowo, permintaan tersebut dinilai wajar.

"Wajar di seluruh dunia kalau kita melakukan kontrak politik harus ada orang dari buruh yang bisa mengawal kontrak politik itu," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan, usai acara deklarasi dukungan kepada Prabowo di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Said Iqbal beralasan, buruh membutuhkan orang di dalam pemerintahan untuk memastikan tuntutan dalam kontrak politik yang sudah diteken Prabowo berjalan.

Ada 10 poin tuntutan buruh dalam kontrak politik itu, mulai dari meningkatkan upah minimum hingga mencabut peraturan presiden tentang penggunaan TKA.

"Ini bukan persoalan jatah. Kami serikat buruh independen tapi kami punya kepentingan untuk memastikan isu-isu buruh dalam kontrak politik bisa jalan," kata Iqbal.

"Memang kami secara tegas meminta kepada Pak Prabowo, bila Allah berkehendak dan rakyat memilih menjadi Presiden RI, menteri tenaga kerja berasal dari serikat buruh," kata dia.

Namun untuk siapa orang yang akan dijadikan menteri tersebut, menurut dia, masih harus dibicarakan di internal organisasi lintas buru. Meski demikian, Said Iqbal memastikan bahwa Prabowo menyambut baik permintaan buruh itu.

"Setuju. Pak Prabowo setuju. Bahkan Pak Prabowo menawarkan bila PGRI bisa mendukung beliau, Pak Prabowo akan mempertimbangkan, belum pernah PGRI menjadi menteri pendidikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com