Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter RS Medika: Pengacara Bilang Novanto Kecelakaan Parah, Mobilnya Hancur...Duarrr

Kompas.com - 26/04/2018, 13:05 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter spesialis jantung Rumah Sakit Medika Permata Hijau Mohammad Toyibi menilai, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berbicara tidak benar mengenai kondisi Novanto yang mengalami kecelakaan.

Menurut dia, kondisi Novanto tidak separah yang dikatakan Fredrich di media massa.

Hal itu dikatakan Toyibi saat saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/4/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi.

"Saya melihat di TV, beliau berikan pernyataan bahwa Pak Setya Novanto kecelakaan dan sangat parah, mobilnya hancur duarrr..duarrr," ujar Toyibi kepada jaksa KPK.

(Baca juga: Diminta Merawat Novanto yang Kecelakaan, Dokter Spesialis Jantung Merasa Janggal)

Tak hanya itu, menurut Toyibi, dalam pernyataan di hadapan media, Fredrich menyebut bahwa Novanto mengalami luka parah di bagian kepala. Bahkan, ada benjolan di kepala sebesar bakpao.

Namun, saat memeriksa langsung kondisi Setya Novanto, Toyibi tidak menemukan benjolan sebesar bakpao di kepala pasien.

Menurut dia, Novanto hanya mengalami luka kecil berukuran 1,5 sentimeter di pelipis kiri Novanto.

Toyobi juga sempat memeriksa bagian tubuh Novanto yang lainnya, khususnya bagian dada dan kepala. Secara keseluruhan, menurut Toyibi, Novanto dalam keadaan baik.

"Oh, berarti yang disebut di televisi itu tidak benar," kata Toyibi.

(Baca juga: Sehari Setelah Kecelakaan, Dokter Nyatakan Novanto Transportable)

Dalam kasus ini, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kompas TV Hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta memvonis Setya Novanto 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com