Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Temukan 52 Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada

Kompas.com - 19/04/2018, 08:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terekam dalam penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Transaksi tersebut melanggar batas maksimal sumbangan bagi perorangan dan institusi kepada peserta pilkada.

"Misalnya ada ketentuan Rp 75 juta maksimum perorangan. Tapi tahu-tahu ada yang nyumbang Rp 200 juta. Itu salah dan mencurigakan. Terus kami memasang parameter di situ, hal-hal dan kata yang menjurus kepada tindak pidana pilkada," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Baca juga : Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada, PPATK Lapor KPK hingga Bawaslu

Namun, Kiagus mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut termasuk pidana.

Ia menyatakan PPATK telah melaporkan temuan tersebut kepada penegak hukum baik polisi dan kejaksaan yang berwenang menangani pidana pemilu maupun Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) yang terkait penanganan dugaan korupsi.

Ia menambahkan, beberapa LKTM berasal dari rekening petahana. Ada pula transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan rekening oknum penyelenggara pemilu.

Namun, Kiagus enggan membeberkan oknun tersebut. Ada pula transaksi mencurigakan yang melibatkan keluarga calon kepala daerah.

Baca juga : PPATK: Penegak Hukum Perlu Laporkan Kembali Temuan Transaksi Mencurigakan

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae, menyatakan, transaksi mencurigakan itu mulai bermunculan pada akhir 2017.

Saat ditanya besaran transaksi mencurigakan tersebut, Dian mengaku belum bisa menyampaikannya.

"Agak susah. Ini cukup signifikan. Tentu miliaran. Saya kira ini kesimpulan kami ini belum tentu terkait sesuatu yang tidak benar. Kami laporkan banyak ini dilakukan oleh incumbent karena punya kapasitas," papar Dian.

Kompas TV Jika diminta KPK, PPATK siap telusuri aliran dana korupsi e-KTP.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com