JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tak mempersoalkan jika anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Dolvianus Kolo ingin melaporkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ke polisi.
"Partai memberikan sanksi pemecatan, itu hal yg biasa. Sehingga setiap ada pengaduan kami selalu menang," ujar Hasto saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
(Baca juga: Sekjen PDI-P: Dolvianus Kolo Akan Diberikan Sanksi Pemecatan)
Hasto menuturkan bahwa PDI-P akan memberikan sanksi pemecatan terhadap setiap kadernya yang tak sejalan dengan kebijakan partai. Begitu juga dengan kader yang terlibat kasus korupsi dan narkoba.
Menurut Hasto, sanksi yang diberikan kepada Dolvinus merupakan upaya PDI-P untuk menegakkan disiplin partai.
"Ya partai kan punya disiplin ketika keputusan kolektif partai telah memutuskan calon gubernur dan wakil gubernur kemudian tidak disiplin ya partai memberikan sanksi pemecatan, itu penegakkan disiplin," kata Hasto.
Dolvianus berencana melaporkan Megawati setelah ia dipecat dari keanggotannya di PDI-P dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD NTT melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Ia dipecat karena menolak mendukung Marianus Sae sebagai calon gubernur NTT yang diusung PDI-P.
(Baca juga: Dipecat PDI-P, Anggota DPRD NTT Akan Polisikan Megawati Soekarnoputri)
Sebelumnya ia mengaku belum menerima Surat keputusan (SK) pemecatan dan pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD NTT. Ia mengetahui dirinya dipecat dan akan di PAW melalui media sosial. Itu pun atas usahanya sendiri untuk mendapatkan foto SK pemecatan.
"Saya sesungguhnya sudah siap terima apa pun risikonya. Yang saya tidak terima itu, kenapa saya dipecat tapi surat pemecatan tidak dikasih ke saya. Masa saya tahu info pemecatan dari medsos. Info usulan PAW juga saya tahu dari medsos," ungkap Dolvianus kepada Kompas.com, Senin (16/4/2018).
"Terhadap hal itu, saya juga akan laporkan ketua umum partai (Megawati Soekarno Putri) dan pihak-pihak yang sembunyikan surat pemecatan dan surat usulan PAW ke polisi," sambungnya.
Menurut Dolvianus, dirinya akan melaporkan semua pihak yang membubuhkan tanda tangan dalam surat pemecatan dan surat usulan PAW dari partai.
(Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Bandung Barat Abubakar Dipecat dari PDI-P)
Seharusnya, lanjut Dolvianus, ia menerima surat tembusan pemecatan itu bukan melihatnya dari medsos. Namun, ia menilai ada upaya untuk mencemarkan nama baiknya melalui medsos.
Pada prinsipnya, Dolvianus siap dipecat dan dilakukan PAW karena sudah menjadi risiko perjuangan. Namun, ia menyayangkan mekanisme pemecatan yang dilakukan PDI-P.
"Masa orang sekelas Megawati dan Frans Lebu Raya (Ketua DPD PDI-P NTT) tidak tahu etika berkomunikasi (mekanisme dan prosedur surat menyurat dalam partai). Harus diajari lagi terkait hal-hal teknis?" sebut Dolvianus.