Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bimanesh Mau Rawat Novanto karena Tuntutan Profesi, Bukan Tekanan

Kompas.com - 17/04/2018, 06:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, membantah bahwa tindakan medis yang dilakukannya terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto pasca kecelakaan pada 16 November 2017, karena tekanan. 

Ia mengatakan, melayani pasien merupakan tuntutan profesinya sebagai dokter.

"Itu tanggung jawab saya sebagai dokter untuk merawat pasien, itu tanggung jawab profesi," ujar Bimanesh, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2018).

Bimanesh mengatakan, ia hanya berperan untuk mengecek kondisi kesehatan Novanto, khususnya terkait penyakit dalam.

Baca juga : Dokter Bimanesh Merasa Dikorbankan Rumah Sakit dalam Kasus Novanto

Ia juga mengajak dokter lain yang menangani bagian saraf. Sementara, kata Bimanesh, untuk surat rawat hingga pemesanan kamar merupakan urusan rumah sakit, bukan urusannya.

Apalagi, kata dia, statusnya yang hanya dokter tamu tidak memiliki kewenangam membawa pasien dan memesan kamar.

"Saya tidak bisa menyuruh pasien langsung dirawat ke lantai tiga tanpa melalui IGD. Itu tanggung jawab dokter IGD karena mewakili kepala rumah sakit," kata Bimanesh.

Bimanesh mengatakan, Kepala Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya menolak memasukkan Novanto ke IGD.

Baca juga : Dokter Bimanesh Khawatir RS Permata Hijau Dituntut jika Tolak Novanto

Bahkan, menurut dia, Michael yang memerintahkan agar Novanto dirawat di unit biasa.

Oleh karena itu, Bimanesh membantah seluruh dakwaan jaksa penuntut umun karena tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Menurut dia, mustahil dirinya membuat surat hasil visum selain apa yang dialami pasien.

"Saya ini kan sudah 38 tahun jadi dokter. Bisa bayangin, masa saya menyimpang dari kebiasaan sehari-hari? Tidak mungkin lah," kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi atas dugaan merintangi penyidikan.

Baca juga : Direktur Terima Laporan Dokter dan Perawat soal Novanto, Tidak Ada dari Bimanesh

KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan persekongkolan antara keduanya dalam penanganan medis Novanto saat kecelakaan.

Ketika mobilnya alami kecelakaan, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Fredrich diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Kompas TV Salah satu saksi yang dihadirkan adalah supervisor keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com