Hafil bertanya-tanya karena Bimanesh sebagai dokter senior masih bertanya soal format visum kepada petugas rekam medis.
"Pasti bapak punya pengalaman lebih banyak dari saya untuk menulis visum. Bukan bapak saja yang nulis visum di RS. Pernah ada visum sebelumnya yg diterbitkan dokter," kata Hafil.
Bimanesh kemudian menyalahkan petigas rekam medis yang tidak mengoreksi kesalahan dalam surat hasil visum itu.
"Waktu saya serahkan ke rekam medik, kalau formatnya salah, harusnya dikoreksi dong sebelum diserahkan ke polisi," kata Bimanesh.
Dalam kasus ini, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi atas dugaan merintangi penyidikan. KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan persekongkolan antara keduanya dalam penanganan medis Novanto saat kecelakaan.
Begitu mobilnya alami kecelakaan, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat. Sebelum kecelakaan, Fredrich diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS. Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.