Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

TNI-AU Tersisih dari Halim Perdanakusuma

Kompas.com - 13/04/2018, 12:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Penerbangan nasional kini menghadapi banyak masalah serius yang harus segera ditangani dengan cara yang komprehensif dan menyeluruh.

Masalah penerbangan nasional harus benar-benar diselesaikan secara berimbang, karena penerbangan di negeri ini tidaklah hanya terdiri dari penerbangan sipil komersial belaka.

Banyak penerbangan lainnya yang berkait dengan kepentingan negara. Antara lain kegiatan operasi penerbangan yang berkait persoaalan Pertahanan Kemanan Negara.

Sekedar contoh sederhana saja adalah seperti yang dimuat di kompas.com beberapa waktu yang lalu, sebagai berikut ini :

"Problem utama di Soekarno-Hatta adalah over capacity (melampaui kapasitas). Karena kondisi sekarang itu, Terminal 1 dan 2 dibangun dan beroperasi dari tahun 1987. Dengan desain penumpang per tahun 18 juta orang, ditambah Terminal 3 yang kapasitasnya 4 juta orang, jadi idealnya penumpang per tahun 22 juta orang. Sekarang, jumlah penumpang per tahun sudah mendekati angka 60 juta orang," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, Rabu (22/7/2015).

Baca juga : YLKI: Bandara Soekarno-Hatta Over Capacity, Bandara Baru Harus Dipertimbangkan

Sudaryatmo menjelaskan, saat kondisi normal, jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dipastikan sudah melebihi kapasitas terminal, apalagi ketika penumpang ramai, seperti saat hari raya Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.

Seperti kita ketahui bersama kemudian, solusi yang dilakukan untuk hal di atas adalah dengan memindahkan kelebihan slot penerbangan ke Pangkalan Udara Halim dengan judul “Optimalisasi Lanud Halim”.

Tidak hanya sekedar memindahkan kelebihan di Cengkareng, yang terjadi justru penambahan slot penerbangan di Halim sehingga terus meningkat dari hari ke hari.

Dampak runway Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (30/10/2017) malam mati. Suasana di Bandara Soekarno Hatta, para penumpang Batik Air yang seharusnya berangkat dari Bandara Halim Peranakusuma, dialihkan ke Bandara Soekarno Hatta, Selasa (31/10/2017) pagi.  Foto: Andy BudimanAndy Budiman Dampak runway Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (30/10/2017) malam mati. Suasana di Bandara Soekarno Hatta, para penumpang Batik Air yang seharusnya berangkat dari Bandara Halim Peranakusuma, dialihkan ke Bandara Soekarno Hatta, Selasa (31/10/2017) pagi. Foto: Andy Budiman
Pada awal pemindahan telah disepakati untuk menggunakan Pangkalan Udara Halim sebagai sarana penerbangan sipil komersial dengan menyelenggarakan 70 slot penerbangan setiap harinya.

Namun apa yang terjadi adalah sungguh diluar dugaan, karena ternyata banyak sekali penumpang yang lebih memilih berangkat dan datang di Halim dibandingkan bersusah payah ke Cengkareng.

Karena itu, slot penerbangan pun terus bertambah dengan pertimbangan keuntungan sesaat secara komersial belaka.

Konon belakangan ini slot penerbangan sipil komersial di Halim sudah mencapai lebih dari 120 slot penerbangan setiap harinya dan berada dalam perencanaan untuk menambah lagi slot penerbangan yang sudah antri dalam “waiting list” di Halim.

Dapat dibayangkan bagaimana kabarnya para anggota Angkatan Udara yang ber home-base di Lanud Halim.

Mereka terdiri dari beberapa skadron angkut taktis, angkut strategis dan skadron VIP untuk melakukan kegiatan penerbangan hariannya (terbang latihan dan terbang operasi) di kawasan Pangkalan Udara yang hanya memiliki 1 saja Runway dengan tanpa dilengkapi Taxi-way plus ruang parkir pesawat yang sangat sempit dan sudah digunakan oleh penerbangan sipil komersial dengan lebih dari 120 slot penerbangan dalam sehari.

Tersisih di rumah sendiri

Gambaran tersebut memberikan kesan, walau belum tentu benar, bahwa yang tengah diutamakan kini hanyalah penerbangan sipil komersial belaka.

Lalu siapa yang memikirkan nasib Angkatan Udara di Lanud Halim? Kemana mereka harus “curhat”?

Angkatan Udara sebagai bagian utuh dari jajaran Angkatan Perang dipastikan tidak akan komplain terhadap apapun yang diputuskan oleh atasan.

Manuver head arrow (kepala panah) dari Jupiter Aerobatic Team pada peringatan HUT ke-71 TNI AU, 9 April 2017, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.KODRAT SANTOSO Manuver head arrow (kepala panah) dari Jupiter Aerobatic Team pada peringatan HUT ke-71 TNI AU, 9 April 2017, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Sebagai Prajurit yang Sapta Margais dan berpedoman kepada Sumpah Prajurit, maka bagi Angkatan Udara (sudah dibuktikan selama puluhan tahun dalam menghadapi masalah seperti ini) apapun yang dihadapi, mereka tetap akan mencari jalan keluar sendiri dalam menghadapi kebijakan yang telah diputuskan di tingkat nasional.

Yang jelas posisi mereka kini memang tengah “tersisih” di rumahnya sendiri, dan saya percaya, sebagai prajurit sejati mereka tidak akan pernah mengeluh atau menyampaikan keluhan apapun terhadap kesemua yang tengah mereka hadapi ini.

Tanpa bermaksud untuk mendramatisasi situasi dan kondisi ini, maka mungkin kita perlu membantu mencarikan solusi yang lebih “sehat” dari kondisi dunia penerbangan yang tengah kita hadapi bersama ini.

Untuk disadari kita semua, mengelola penerbangan adalah sesuatu yang tidak mudah. Mengelola penerbangan adalah sesuatu yang memerlukan koordinasi antar kementrian dan institusi terkait.

Mengelola penerbangan adalah sesuatu yang harus taat azas, aturan, regulasi yang tidak hanya bersifat “domestik” akan tetapi juga kaidah-kaidah internasional.

Mengelola penerbangan adalah sesuatu yang sangat berkait tidak hanya melulu soal keuntungan finansial, akan tetapi jauh lebih penting adalah berkait dengan penyelenggaraan dari pelaksanaan manajemen pertahanan keamanan negara.

Mengelola penerbangan adalah juga menyangkut kepada kemampuan menjaga standar “international civil aviation safety standard” yang berhubungan langsung dengan martabat negara.

Tanggung jawab

Yang paling prinsip dalam persoalan ini adalah pengelolaan penerbangan sipil dan militer tidak boleh saling mengganggu satu dengan lainnya.

Karena di sinilah sebenarnya tanggung jawab pembuat kebijakan apabila nantinya terjadi hal-hal yang sangat tidak kita inginkan terjadi.

Sayap kiri pesawat Boeing 737-800 Batik Air yang bertabrakan dengan pesawat ATR42-600 TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (4/4/2016).istimewa/twitter Sayap kiri pesawat Boeing 737-800 Batik Air yang bertabrakan dengan pesawat ATR42-600 TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (4/4/2016).
Dalam hal kecelakaan, akan menjadi sulit untuk dilacak siapa yang harus bertanggung jawab. Demikian pula bila terjadi hal yang berhubungan dengan ancaman pertahanan keamanan negara, siapa yang harus dimintai tanggung jawabnya.

Sebenarnya hal-hal seperti ini sudah menjadi kajian yang cukup dalam oleh pemerintah Indonesia di tahun 1950an, lebih dari 65 tahun yang lalu.

Dalam Lembaran Negara No 751,  terdapat Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 1955 tentang Dewan Penerbangan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Yang sangat menarik adalah apa yang dicantumkan dalam Penjelasan PP No 5 tahun 1955 tentang Dewan Penerbangan tersebut. Dalam penjelasan umum tertera antara lain sebagai berikut :

Dalam keadaan sekarang dirasa perlu sekali untuk mengkoordinir politik penerbangan sipil dan politik penerbangan militer, yang kedua-duanya tidak terlepas dari politik dan ekonomi negara.

Rasanya tidak dapat dipertahankan lagi, keadaan dimana politik penerbangan (baik sipil maupun militer) melulu dilakukan oleh salah satu Kementrian (Kementrian Perhubungan atau Kementrian Pertahanan), walaupun keadaan itu didasarkan atas Undang-undang Penerbangan yang sekarang masih berlaku.

Untuk mencapai potensi udara yang sempurna, perlu koordinasi antara penerbangan militer, penerbangan sipil, industri pesawat dan lain industri yang bersangkutan, industri bahan penggerak dan tenaga yang terlatih.

Dewan Penerbangan bertugas mewujudkan koordinasi soal-soal penerbangan sipil dan militer yang mempunyai hubungan sangat erat satu sama lain, dimana soal-soal militer dan sipil sukar dipisahkan, serta memberi nasehat kepada Menteri Perhubungan dan Menteri Pertahanan tentang soal-soal penerbangan pada umumnya.

Dengan tegas dinyatakan di sini, soal-soal penerbangan sipil dan militer yang mempunyai hubungan amat erat satu sama lain yang harus dikkoordinasikan.

Maksudnya, untuk menghindarkan salah pengertian, bahwa instansi penerbangan satunya dapat turut mencampuri soal-soal penerbangan yang khusus termasuk dalam kompetensi instansi penerbangan yang lain atau sebaliknya.

Bayangkan, rumusan-rumusan tersebut di atas adalah merupakan pemikiran yang sudah dikaji dalam-dalam pada permasalahan yang dihadapi negara pada waktu itu.

Waktu itu dunia penerbangan masih sangat sederhana dan lalulintas udara masih sangat “sepi”.

Lalu mengapa setelah lebih kurang 70 tahun setelah itu kita justru berhadapan dengan permasalahan besar dunia penerbangan yang merupakan “hasil” dari abainya kita melakukan antisipasi atas hal yang telah dipikirkan sebagai sesuatu yang akan terjadi.

Apabila kita memang berani jujur dalam masalah ini, kiranya tidak ada solusi apa pun yang akan dapat menjadi “drug of choice” masalah penerbangan kita sekarang ini, selain membentuk segera sebuah institusi yang sejenis dengan “Dewan Penerbangan” seperti hasil dari buah pikir ditahun 1950an tersebut.

Sebagai insan dirgantara saya malu dan turut bertanggung jawab serta memohon maaf yang sebesar-besarnya untuk semua yang sudah terlanjur terjadi seperti ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com