Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Tak Sepakat jika Pesawat Kepresidenan Dipakai Kampanye

Kompas.com - 04/04/2018, 14:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mendukung jika ada pelarangan penggunaan pesawat kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo untuk kepentingan kampanye jika yang bersangkutan kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2019.

Hal itu disampaikan Romahurmuziy alias Romi, menanggapi aturan kampanye bagi calon presiden petahana.

"Pertarungan itu harus equal treatment. Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai penyelenggara pemilu dirasa itu tidak merupakan hal yang equal ya buat saja pelarangan. Saya yakin Pak Jokowi bukan orang yang repot untuk diatur," kata Romi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Baca juga : Pimpinan Komisi II Nilai Pesawat Kepresidenan Tak Boleh Dipakai Kampanye

Menurut Romi, sudah seharusnya jika pesawat kepresidenan tak digunakan untuk kampanye. Saat kampanye, petahana tak boleh menggunakan fasilitas negara yang tak melekat seperti pesawat kepresidenan.

Dengan demikian, prinsip kesetaraan untuk semua calon presiden baik petahana atau bukan tetap dijamin.

"Prinsipnya PPP memberikan dukungan penuh pada equal treatment kepada seluruh pasangan calon (presiden dan wakil presiden) yang ada," lanjut Romi.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan aturan penggunaan pesawat kepresidenan yang merupakan fasilitas negara saat berkampanye belum diatur.

Ia mengatakan pesawat kepresidenan terdiri dari dua kendaraan yakni pesawat dan helikopter.

Meski demikian, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye masih akan dikaji sebab bisa saja hal itu berkaitan dengan keamanan Presiden.

Baca juga : Soal Presiden Gunakan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye, Ini Kata KPU

Jika itu berkaitan dengan keamanan Presiden, maka pesawat kepresidenan masuk dalam fasilitas pengamanan yang melekat sehingga bisa digunakan saat Presiden kampanye.

Namun, kata Wahyu, penentuannya dalam Peraturan KPU akan bergantung pada Peraturan Pemerintah yang tengah dibuat untuk mengatur penggunaan pesawat kepresidenan untuk kampanye.

"Kan KPU dalam PKPU peraturan lebih lanjut dalam mekanisme cuti akan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor sekian-sekian," lanjut Wahyu.

Isu penggunaan fasilitas pesawat kepresidenan sempat mencuat saat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kampanye pada Pemilu 2014.

SBY sempat dikritik berbagai pihak setelah Menko Polhukam Djoko Suyanto menyebut bahwa biaya penerbangan SBY untuk kampanye ditanggung negara.

Pernyataan Djoko kemudian diralat oleh Menteri Sekretaris Negara saat itu, Sudi Silalahi. Sudi mengatakan, biaya pesawat untuk mengangkut SBY ketika bertolak ke daerah untuk kampanye ditanggung oleh partai.

Kompas TV Puan Mahariani mengaku akan menjadwalkan bertemu dengan orang nomor satu di Partai Gerindra Prabowo Subianto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com